Sabtu, 22 Desember 2012
Mukmin Yang Kuat Lebih Dicintai Allah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap mukmin itu mempunyai tingkat imannya yang tertentu di mana ada yang kuat semangatnya, ilmunya dan kuat pula berusaha untuk mendapatkan kebaikan dalam hidup, dan ada pula sebaliknya. Akan tetapi, yang lebih dicintai Allah adalah yang kuat.
Selain itu sebagai orang yang beriman juga sepatutnya untuk berbuat kasih sayang terhadap sesama, sesuai dengan yang telah dianjurkan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya.
Untuk itu, kami akan menjelaskannya dalam makalah ini. Semoga bermanfaat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa penjelasan dari hadits tentang orang yang mukmin yang kuat lebih dicintai Allah ?
2. Apa penjelasan dari hadist tentang kasih sayang ?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui tentang penjelasan dari hadits tentang orang yang mukmin yang kuat lebih dicintai Allah
2. Untuk mengetahui tentang penjelasan dari hadist tentang kasih sayang
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN TENTANG KEJIWAAN
A. Hadits tentang orang mukmin yang kuat lebih dicintai Allah
Nikmat agama merupakan karunia terbesar dari Allah kepada hamba-Nya. Tidak diberikan kecuali kepada siapa yang dicintai oleh-Nya. Berbeda dengan dunia, diberikan kepada siapa yang mendapat cinta Allah dan murka-Nya. Karena dunia bukan ukuran baik atau buruknya seseorang di sisi Allah Ta'ala.
Bentuk nikmat agama adalah iman kepada Allah Ta'ala. Diberikan kepada hamba-Nya laksana rizki. Satu dan yang lainnya berbeda. Ada yang banyak dan ada yang sedikit. Yang lebih banyak mendapat karunia ini lebih baik daripada yang lebih sedikit. Siapa yang kuat imannya ia lebih baik dan lebih dicintai oleh Rabb-nya daripada yang lemah. Namun, yang lemah tidak boleh diremehkan karena ia masih memiliki iman. Karena selama manusia masih memiliki iman ia berada dalam lingkup kebaikan.
Bertambahnya iman harus diusahan, yakni dengan menjalankan ketaatan. Sebaliknya lemahnya iman harus dihindarkan, yakni dengan meninggalkan kemaksiatan. Karena iman bisa bertambah dan berkurang. Bertambah dengan ketaatan sehingga ia akan kuat. Berkurang dengan sebab kemaksiatan sehingga ia melemah. Sedangkan iman menjadi ukuran seseorang mulia atau tercela.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
Artinya: "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun masing-masing ada kebaikan. Semangatlah meraih apa yang manfaat untukmu dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan bersikap lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah janganlah mengatakan, "Seandainya aku berbuat begini dan begitu, niscaya hasilnya akan lain." Akan tetapi katakanlah, "Allah telah mentakdirkannya, dan apa yang Dia kehendaki Dia Perbuat." Sebab, mengandai-andai itu membuka pintu setan." (HR. Muslim)
Maksud mukmin kuat dalam hadits di atas adalah kuat imannya, bukan semata kuat fisik atau materi. Karena kuatnya fisik dan materi akan membahayakan diri jika digunakan untuk kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada dasarnya, kuatnya fisik dan materi bukan sebagai pijakan mulia atau tercela. Hanya saja, jika keduanya digunakan untuk kemanfaatan di dunia dan akhirat, ia menjadi terpuji. Sebaliknya, jika digunakan untuk kemaksiatan terhadap Allah, ia menjadi tercela. Allah berfirman dalam Al-qur’an Surat Al-Anfaal ayat 60 :
• • •
Artinya : “dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Kuat dalam hadits di atas mencakup kuat fisik, jiwa, dan materi. Kemudian semua itu diikat dengan iman kepada Allah Ta'ala, ridha dan menerima qadha' dan qadar. Sehingga mukmin yang kuat dalam hadits di atas, adalah mukmin yang kuat tekad dan semangatnya –khususnya dalam urusan akhirat- sehingga ia lebih banyak maju melawan musuh dalam jihad, lebih semangat keluar dan pergi menyambut jihad, lebih semangat dalam melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, dan bersabar atas ujian di dalamnya. Kuatnya di sini mencakup kuatnya kerinduan terhadap Allah Ta'ala dan menjalankan tuntutannya berupa shalat, puasa, zikir, infak, shadaqah, dan ibadah-ibadah lainnya; lebih aktif mencari dan menjaganya.
Sedangkan makna mukmin lemah adalah kebalikan dari semua ini. Namun tidak boleh diremehkan, sebab ia masih dalam lingkup baik karena masih ada iman dalam dirinya.
Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan setiap mukmin, baik yang kuat maupun yang lemah, untuk bersemangat dalam mencari apa yang manfaat untuk dirinya dari urusan dunia dan akhiratnya. Namun tidak boleh lupa terhadap kuasa Allah dengan senantiasa meminta pertolongan kepada-Nya dalam menjalankan usaha tersebut.
Bagi seorang muslim jika melihat suatu pekerjaan yang mendatangkan manfaat dan guna untuk dirinya, hendaknya ia semangat mengerjakannya dan ber-isti'anah kepada Allah agar dikuatkan dan dimudahkan, lalu komitmen dan konsisten menyelesaikan pekerjaannya. Jika demikian berarti ia mengikuti wasiat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam hadits ini sehingga ia terkategori sebagai mukmin yang kuat. Di samping manfaat dan mashlahat yang dibutuhkannya diperoleh, ia juga mendapatkan pahala dalam kesungguhannya tersebut.
B. Hadits tentang kasih sayang
Sifat kasih sayang adalah termasuk dalam keutamaan akhlak Nabi Muhammad SAW. Oleh karena tingginya nilai dan perasaan kasih sayang yang dimiliki Rasulullah, maka beliau tidak mau mendoakan kebinasaan kepada musuh walaupun musuh melakukan kejahatan terhadapnya seperti yang berlaku dalam peristiwa Thaif, dimana beliau dilempari dengan batu. Beliau terpaksa meninggalkan tempat tersebut setelah dakwahnya ditentang keras oleh kabilah Tsaqib. Ketika Rasulullah meninggalkan tempat tersebut lalu seorang lelaki memohon kepada beliau agar berdoa untuk kebinasaan mereka. Namun, baginda yang memiliki sifat kasih sayang tidak berbuat demikian. Sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memohon agar Allah memberikan petunjuk kepada kabilah itu.
Hadits Nabi diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi :
الْمُؤْمِنُ آلِفٌ مَأْلُوْفٌ ، وَلاَ خَيْرَ فِيْ مَنْ لاَ يَأْلِفُ ، وَخيْرُ النَّاسِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya : “Orang mu’min itu menyayangi dan di sayangi, dan tidak ada kebaikan bagi manusia yang tidak saling menyayangi dan sebaik-baik manusia adalah yang lebih bermanfaat bagi manusia yang lain.”
Sifat kasih sayang merupakan sifat Allah SWT. Sifat ini terkandung dalam beberapa asma’ atau nama-nama Allah seperti Al-Rahman (Maha Pemurah), Al-Rahim (Maha Pengasih), Al-Salam, Al-Muhaiminin (Maha memelihara), Al-Ghaffar (Maha Pengampun) dan Al-Wahab (Maha Pemberi). Seperti firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 143 :
..... ••
Artinya : “Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”
Di sini kita ingin menggambarkan tentang kasih sayang, yaitu satu aspek daripada akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sangat perlu untuk manusia. Setidak-tidaknya untuk keselamatan kita di dunia dan akhirat. Kasih sayang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap manusia tidak ada tandingannya. Mari kita lihat bukti bagaimana dan betapa kasih sayang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui dua sudut.
Jika kita membaca Al-Quran dan meneliti Hadits Rasulullah, maka kita akan dapati bahwa Rasulullah itu sangat pengasih sekalipun kepada anak kecil ataupun binatang. Di antara ayat Al-Quran yang menunjukkan betapa tingginya rasa kasih Rasulullah adalah surat At Taubah ayat 128 :
Artinya : "Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin." (QS. At Taubah : 128).
Dalam ayat yang lain Allah SWT. telah berfirman dalam surat Ali Imron ayat 159 :
•
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran : 159).
Individu akan hilang keseimbangan diri apabila nilai kasih sayang tidak wujud dalam dirinya. Mereka yang gersang hatinya dari nilai kasih sayang sesama manusia biasanya gagal menggunakan akal dan hati yang dikurniakan Allah kepadanya.
Kalbu kemanusiaannya mungkin terkunci rapat menyebabkan ia mudah melakukan kekerasan, kekejian, penganiayaan dan kedzaliman atas orang lain. Jika dia seorang suami atau bapak yang tandus akan nilai kasih sayang maka ia akan cenderung melakukan kekerasan pada isteri dan anak-anaknya.
Jika seorang majikan atau ketua jabatan yang tidak ada belas ihsan dan kasih sayang kepada pekerjanya atau bawahannya maka ia akan mendzalimi atau menganiaya pekerja bawahannya. Jika dia seorang pemerintah yang kering perasaan kasih sayangnya maka dia akan berlaku dzalim kepada rakyatnya.
Hakikatnya, kita disuruh mengamalkan dan menyuburkan nilai kasih sayang sesama manusia, meski kepada hewan sekalipun. Rasulullah SAW. ketika melihat seekor himar yang telah diberi tanda pada mukanya dengan besi panas telah menentang perbuatan pemilik hewan itu. Beliau bersabda: “Allah SWT. melaknat orang yang menyiksa hewan dengan memotong atau mencap anggota badannya”.
Rasulullah juga pernah berpesan dengan pesanan ‘taqwa’ supaya berlaku baik kepada binatang seperti maksud hadits: “Bertakwalah kamu kepada Allah di dalam memperlakukan binatang, menjadikannya sebagai kendaraan dan sembelihlah ia dengan cara yang baik”.
Ada beberapa kisah tentang kasih sayang Rasulullah SAW. Yang menunjukkan bahwa betapa mulya dan tingginya sifat kasih sayang beliau, diantaranya adalah :
1. Rasulullah SAW selalu berpakaian sederhana. Beliau kadang memakai jubah buatan Najran yang kasar kainnya. Suatu ketika pernah seorang Arab Badwi menarik jubah Rasulullah dengan kasar, sehingga berbekas pada leher beliau. Tetapi Rasulullah tidak marah, bahkan beliau menghadiahkan jubah itu kepada Arab Badwi tersebut.
2. Ada seorang wanita tua selalu menyakiti Rasulullah dengan meletakkan duri, najis dan lain-lain di jalan yang selalu dilalui oleh Rasulullah. Namun Rasulullah tidak pernah membalas. Pada suatu ketika wanita itu sedang sakit, dan Rasulullah datang menjenguk wanita itu dan menunjukkan kasih sayang terhadapnya. Wanita tua itu terharu atas kebaikan Rasulullah, lantas kemudian memutuskan untuk memeluk Islam di tangan baginda Rasulullah SAW.
3. Rasulullah pernah dilihat oleh para sahabatnya mencium anak kecil, lantas seorang sahabat menegurnya, “Engkau mencium anak kecil, ya Rasulullah?” karena disangkanya Rasulullah tidak pernah mencium anak kecil. Beliau mengiyakan lantas bersabda, “Barang siapa tidak mengasihi, dia tidak akan dikasihi.”
4. Rasulullah sangat mengasihi sahabat-sahabatnya. Jika seorang sahabat sudah dua atau tiga hari tidak kelihatan, beliau akan bertanya, “Ke mana si fulan tidak kelihatan?”. Kalau dikatakan bahwa sahabat sedang sakit, maka Rasulullah akan datang ke rumahnya untuk menjenguknya dan menghiburnya dengan doa dan pesan kesabaran.
5. Jika ada orang yang meminta tolong pada Rasulullah SAW, maka beliau akan memenuhinya. Walaupun kadang-kadang baju yang dipakainya diberikan kepada orang yang membutuhkannya. Bahkan beliau pernah berhutang dengan atas nama beliau sendiri demi memenuhi permohonan orang yang membutuhkan kepada beliau. Rasulullah SAW. bersabda: “Barang siapa yang menunaikan satu hajat saudaranya, maka Allah akan menunaikan 70 hajatnya.”
6. Pernah suatu ketika seorang Arab Badwi kencing di satu sudut dalam Masjid Nabi. Ada di antara para sahabat radhiyallahu ‘anhu marah karena menunjukkan sikap tidak beradab di dalam masjid. Tetapi Rasulullah SAW. tetap tenang dan berkata, “Biarkan dia menyelesaikan hajatnya…”. Setelah lelaki tersebut selesai, Rasulullah SAW. sendiri membasuh najis itu dan kemudiannya barulah memberitahu Arab Badwi tersebut tentang adab-adab di dalam masjid.
7. Ketika Rasulullah SAW. berdakwah dengan anak angkatnya Zaid bin Harisah r.a. di Thaif, beliau dilempari dengan batu oleh pemuda-pemuda yang disuruh berbuat begitu oleh tokoh-tokoh penduduk kota tersebut. Akibatnya, lutut Rasululah SAW. berdarah. Melihat penganiayaan itu, malaikat sangat marah sehingga menawarkan untuk menghancurkan penduduk Thaif dengan membalikkan bukit-bukit sekitar daerah itu, sehingga penduduk Tha’if akan mati semua. Tetapi Rasulullah SAW. menolaknya dan berkata, “Jangan, mereka tidak tahu kalau saya ini rasul-Nya”. Malaikat menjawab : “Tuan benar”. Setelah itu beliau terus berdoa untuk penduduk Thaif : “Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena mereka tidak mengetahui”.
8. Pernah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu duduk secara menghimpit paha dengan paha Rasulullah SAW. Beliau membiarkan saja untuk menjaga hati sahabat tersebut supaya tidak menganggap bahwa Rasulullah tidak sudi duduk bersamanya.
9. Sewaktu hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW. dikejar dengan kuda oleh seorang bernama Suraqah yang bercita-cita merebut hadiah yang ditawarkan oleh kafir Quraisy Makkah jika berhasil membunuh Rasulullah SAW. Na’udzubillah. Setiap kali kuda Suraqah mendekati Rasulullah, setiap kali itulah kudanya tersungkur jatuh. Rasulullah tidak bertindak apa-apa dan bahkan Rasulullah memaafkannya. Akhirnya Suraqah menyerah dan berjanji tidak akan berencana membunuh Rasulullah lagi.
Itulah kisah-kisah keteladanan Rasulullah yang menunjukkan betapa tingginya sifat kasih sayang beliau.
Nilai kasih sayang adalah karunia Allah yang harus diusahakan sepanjang masa dan sepanjang zaman. Ia adalah sebagian daripada unsur yang sangat penting untuk membina masyarakat penyayang dan bermoral.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makalah ini mengajak kepada pembaca untuk terus meninggkatkan kualitas dan kuantitas iman. Mengajak untuk menjadi hamba Allah yang kuat imannya. Yakni dengan menguatkan semangat dalam menggapai kemanfaatan duniawi dan ukhrawi, disertai isti'anah kepada Allah semata. Terus semangat, konsisten dan komitmen dalam usahanya, dan tidak melemah. Jika terjadi sesuatu yang tak sesuai harapan, ia tidak lantas ambruk dan kapok. Tidak pula mengandai-andai, jika tadi melakukan ini pasti terjadi sesuatu yang lain. Karena mengandai-andai semacam ini akan membuka pintu syetan, yakni akan menyebabkan cacian terhadap takdir, marah kepada keputusan Allah, lemah semangat, was-was, merana dan sedih. Tetapi hendaknya ia terus menjaga semangat dan keyakinanya kepada Allah dengan mengatakan, Qaddarallahu Wamaa Syaa-a Fa'ala (Allah telah mentakdirkannya, dan apa yang Dia kehendaki Dia Perbuat).
B. Saran
Sebagai masyarakat yang beragama, marilah kita sama-sama menyuburkan dan mengamalkan sifat kasih sayang. Hentikanlah segala bentuk kedzaliman, kekerasan, kemarahan dan penganiayaan sesama manusia karena ia bisa mengundang kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala.
Alhamdulillah atas izin Allah SWT. akhirnya makalah ini dapat terselasaikan. Demi kesempurnaan pada makalah selanjutnya, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan lebih lanjut.
Daftar Pustaka
Abu al-Qasim, Sulaiman Ibn Ahmad al-Tabrani. 1415 H. Al-Mu’jam al-Ausat- juz 6. Kairo: Dar al-Haramain
Muslim Ibn al-Hajjaj, Abu al-Husain al-Qusyairi al-NaIsaburi. T. Th. Sahih Muslim-juz 4. Beirut : Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi
http://m.voa-islam.com/news/aqidah/2012/04/17/18685/mukmin-kuatlebih-baik-dan-lebih-dicintai-allah/diakses:26-10-2012/14:59
http://imandanamalshaleh.blogspot.com/2012/09/59-sifat-kasih-sayang-rasulullah-1.html/diakses:28-11-2012/09:26
Pendidikan Setelah Kelahiran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia sekarang ini banyak manusia yang tidak lagi begitu memperhatikan pendidikan, sehingga anak-anak dan keluarganya pun tidak begitu dipikirkan masalah pendidikannya tersebut. Apalagi ditambah dengan banyaknya pengaruh yang datang seperti globalisasi saat ini. Baik itu dari dalam lingkungannya maupun pengaruh yang datang dari lingkungan lainnya.
Pendidikan merupakan suatu yang berguna bagi kehidupan manusia dalam menjalani kehidupannya, apabila manusia tersebut tidak berpendidikan dia akan kaku dalam menghadapi sesuatu yang belum pernah ia ketahui sebelumnya, berbeda dengan orang yang berpendidikan.
Dalam keluarga hendaknya pendidikan anak harus lebih diperhatikan, agar nantinya menjadikan anak yang mau di didik, sehingga sebagai orang tua berhasil dalam mendidik anaknya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pendidikan?
2. Bagaimana pendidikan setelah kelahiran?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan?
2. Untuk mengetahui pendidikan setelah kelahiran?
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN SETELAH KELAHIRAN
A. Pengertian pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Keluarga adalah salah satu elemen pokok pengembangan entitas-entitas pendidikan, menciptakan proses proses naturalisasi social, membentuk kepribadian-kepribadian, serta memberi berbagai kebiasaan baik pada anak-anak yang akan bertahan terus selamanya. Dengan kata lain keluarga merupakan benih awal penyusunan kematangan individu dan struktur kepribadian. Dalam banyak kasus, anak-anak mengikuti orang tua dalam berbagai kebiasaan dan perilaku. Keluarga dengan demikian adalah elemen pendidikan yang paling nyata, tepat, dan besar.
Dalam pendidikan islam Rasulullah SAW telah mengajarkan berbagai metode beserta prakteknya dalam mendidik anak dari mulai sebelum lahir , setelah lahirnya seorang anak sampai jenjang- jenjang usia anak bertambah. Pendidikan yg paling nyata adalah pendidikan setelah anak di lahirkan, karena disini juga merupakan pembentukan pondasi awal pendidikan seorang manusia. Karena setiap manusia semenjak dilahirkan di dunia telah membawa potensi-potensi dari berbagai kecerdasan dalam dirinya, serta sifat kefitrahan yg dimilikinya.
B. Pendidikan setelah kelahiran
Agama Islam mempunyai sifat “syamil” artinya, ajaran yang dibawa meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Bahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pra-hidup dan pasca hidup dianturnya. Demikian juga seluruh jenis masalah yang ada mulai dari yang paling kecil sampai yang besar. Dari bagaimana cara masuk kamar kecil sampai bagaimana cara mengatur negara. Sudah barang tentu peristiwa kelahiran seorang anak, juga tidak luput dari aturannya.
Bukan saja sang anak, orang tua pun mempunyai kewajiban terhadap anak yang harus ditunaikan. Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah sebuah wujud aktualitas hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Beberapa hal yang disyariatkan agama Islam dalam menyambut lahirnya seorang anak adalah sebagai berikut:
1. Mengadzani dan Mengiqomahi
Salah satu dasar pendidikan yang hendaknya diberikan kepada anak ketika ia pertama kali menyentuh alam dunia ini adalah pengumandangan lafadz adzan dan iqamah. Rasulullah Saw mensunnahkan kepada seluruh umatnya untuk mengumandangkan adzan pada telinga kanan anak yang baru saja dilahirkan serta mengiqamati pada telinga kirinya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. :
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَةِ
Artinya: "Aku melihat Rasulullah s.a.w. mengumandangkan azan di telinga al-Hasan bin Ali ketika ibunya (Fatimah) melahirkannya." (HR Abu Daud & At-Tarmizi).
Dari al-Hasan bin Ali dari Rasulullah s.a.w., baginda bersabda: Barangsiapa yang anaknya baru dilahirkan, kemudian dia mengumandangkan azan ke telinga kanannya dan iqamat di telinga kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya `ummu shibyan’. `Ummu shibyan’ ialah angin yang dihembuskan kepada anak, jadi anak itu takut kepadanya. Ada juga yang berkata bahawa ia adalah `qarinah’, yaitu jin.
Ada banyak hikmah yang terkandung dalam pengumandangan adzan dan iqamat untuk anak yang baru saja dilahirkan, diantaranya adalah :
a) Agar suara yang pertama kali didengar anak ketika ia memasuki alam dunia ini adalah kalimat kalimat seruan Tuhan Yang Maha Agung. Pengumandangan lafadz adzan dan iqamat ini juga dimaksud untuk memberikan pengajaran kepada anak yang baru saja dilahirkan tentang syariat agama Islam.
b) Agar dakwah yang diterima anak untuk pertama kali adalah seruan untuk menyembah kepada Alloh dan memeluk agama yang diridhoi-Nya yaitu Islam.
c) Menghindarkan bayi yang baru lahir dari tipu daya dan gangguan setan yang akan menyesatkannya. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya “ Tangisan bayi yang baru saja keluar dari rahim ibunya adalah dikarenakan tusukan ( godaan untuk menyesatkan ) dari setan, maka syariat islam mengajarkan agar mengadzani bayi tersebut sehingga anak tersebut terhindar dari gangguannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Baihaqi dan Ibnu Sunni Nabi Saw bersabda :
Artinya :“Barang siapa yang baru mendapatkan bayi, kemudian ia mengumandangkan adzan pada telinganya yang kanan dan iqamat pada telinganya yang kiri, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya Ummush Shibyan ( jin perempuan ).”
Menjadi sebuah kewajaran apabla seorang anak diazani dan diiqamati agar kalimah pertama yang didengarnya dan tembus ke gendang telinganya adalah kalimah seruan Yang Maha Agung. Kalimah yang mengandungi persaksian (syahadah) terhadap keesaan Allah dan persaksian terhadap kerasulan Muhamad bin Abdullah s.a.w. Anak yang baru menghirup udara dunia ini telah diajarkan dengan aqidah dan syariat Islam, sebagaimana seseorang yang akan mati diajarkan dengan kalimah tauhid “La ilaha illallah”. Agar pengaruh azan ini dapat meresap ke dalam diri anak ini.
Azan ini ialah untuk mengusir syaitan yang memang menanti-nanti kelahiran bayi ini. Azan dikumandangkan ke telinga bayi agar seruan dakwah kepada Allah dan agamanya dapat mendahului seruan jahat syaitan.
Azan dan iqomah yang diperdengarkan akan dirakam oleh bayi berkenaan yang menjadi sebahagian dari pendidikan tauhid, syariat dan akhlak.
2. Tahnik yaitu menggosok langit-langit bayi dengan kurma.
Mentahnik si anak yang baru lahir merupakan anjuran kedua dalam menyambut kelahiran bayi. Mentahnik adalah menggosok mulut bagian atas/ langit-langit anak dengan menggunakan kurma yang telah dikunyah lumat lebih dahulu. Jika tidak ada kurma dapat diganti buah-buahan yang manis lain. Tahnik ini sebaiknya dilakukan oleh orang yang bertaqwa kepada Allah SWT (sholeh). Harapannya si anak dapat menjadi orang sholeh pula dan mendapatkan keberkahan yang maksimal.
Langkah-langkah Rasulullah mentahnik bayi yaitu:
1) sepotong kurma
2) dikunyah-kunyah seperlunya
3) buka mulut bayi
4) disuaapkan kurma tersebut sambil digosok-gosok dilangit-langit mulut bayi.
Beberapa dalil yang menjadi dasar disyariatkannya tahnik ini adalah: di dalam Sahihain dari Abu Burdah, bahwa Abu Musa r.a. berkata:
وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ
Artinya: “Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi SAW lalu beliau menamakan Ibrahim, menggosok-gosok langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan.Setelah itu beliau menyerahkan kembali kepadaku”.
Tahnik juga dilakukan Rasulullah SAW untuk anak dari Ummu Salaim dan anak dari Asma r.a.
Bisa juga hikmah yang dikandung dalam perbuatan mentahnik ini adalah untuk menguatkan syaraf-syarat mulut dan tenggorokan dengan gerakan lidah dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap susu secara kuat dan alami.
3. Mencukur rambut
Mencukur rambut bayi sebaiknya dilakukan di hadapan sanak keluarga agar mereka mengetahui dan menjadi saksi. Boleh dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Atau jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada ahlinya.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam mencukur rambut bayi, yaitu:
a. Diawali dengan membaca basmallah.
b. Arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri.
c. Dicukur secara keseluruhan (gundul) sehingga tidak ada kotoran yang tersisa.
d. Rambut hasil cukuran ditimbang dan jumlah timbangan dinilai dengan nilai emas atau perak kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Ada beberapa dalil yang menjadi dasar sedekah cukuran rambut yang dinilai dengan emas atau perak, di antaranya:
Imam Malik meriwayatkan hadits dari Ja'far bin Muhammad dari ayahnya, ia berkata,
عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْحَسَنِ بِشَاةٍ وَقَالَ « يَا فَاطِمَةُ احْلِقِى رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِى بِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً
Artinya: "Fatimah r.a. menimbang rambut Hasan, Husain dan Zainab, dan Ummu Kultsum, lalu berat timbangan rambut tersebut diganti dengan perak dan disedekahkan."
Ibnu Ishaq meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Muhammad bin Ali bin Husain r.a., ia berkata, Rasulullah melaksanakan aqiqah berupa seekor kambing untuk Hasan. Beliau bersabda, Fatimah, cukurlah rambutnya. Fatimah kemudian menimbangnya dan timbangannya mencapai ukuran perak seharga satu dirham atau setengah dirham.
Dalam hadits ibnu ishaq di atas terdapat pelajaran untuk bersedekah dari rambut bayi yang telah dicukur (digundul). Caranya adalah rambut bayi tersebut ditimbang, setelah itu sedekah dengan perak sesuai dengan hasil timbangan tadi, atau boleh pula sedekah dengan uang seharga perak. Misalnya berat rambut yang telah digundul adalah 1 gram, berarti sedekahnya adalah dengan 1 gram perak. Atau boleh pula dengan uang seharga 1 gram perak tadi. Misalnya harga 1 gram perak ketika itu adalah Rp. 5.650, berarti sedekahnya adalah dengan Rp. 5.650,-. Sedekah ini diserahkan kepada fakir miskin yang membutuhkan (ini harga perak yang kami ketahui infonya dari pedagang emas-perak saat kami membuat tulisan ini).
Yahya bin Bakr meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk mencukur r`mbut Hasan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Lalu rambutnya dicukur dan beliau mensedekahkan perak seberat rambut tadi.
Ada dua manfaat terkait dengan mencukur rambut anak, yaitu :
a) mencukur rambut bermanfaat bagi kesehatan bayi. Karena dengan dicukur rambutnya kepala bayi akan menjadi kuat, pori-porinya jadi terbuka, indera penglihat, pencium, dan pendengarannya juga akan bertambah tajam.
b) manfaat yang bersifat sosial, yaitu dengan menyedekahkan perak atau emas seberat rambut bayi kepada orang yang membutuhkan atau orang miskin. Hal itu dapat menumbuhkan jiwa silaturahim, kasih sayang, dan perhatian dalam masyarakat Muslim.
4. Memberi nama yang baik
Para ulama telah menegaskan kewajibannya tentang memberikan nama, bahkan mereka telah sepakat (ijma’) tentang hal tersebut. Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :
وَاتَّفَقُوْا أَنَّ التَّسْمِيَةَ لِلرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَرْضٌ
Artinya:“Para ulama sepakat bahwasannya memberi nama kepada laki-laki dan perempuan adalah wajib.”
Nama adalah lafadh dimana seseorang dipanggil dengannya. Islam memberikan perhatian sangat besar terhadap masalah ini, hingga Allah pun menegaskan hal ini dalam Al-Qur’an :
Artinya :“Wahai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” [QS. Maryam : 7].
Hingga kelak di hari kiamat, manusia akan dipanggil dengan nama yang mereka dipanggil dengannya semasa di dunia.
Dalam Islam (mungkin juga dalam agama lain) nama bukan hanya sekedar penanda dan alat panggil, namun juga sebuah doa dan harapan kepada Allah yang tentu harus diimbangi dengan perlakuan dan didikan yang baik karena nama tidak menjamin kebaikan akhlak seseorang. Namun demikian, nabi-nabi, para khalifah dan para wali umumnya mempunyai nama bermakna baik atau bermakna khusus berkaitan dengan misinya atau kabar di masa yang akan datang. Nama-nama tersebut tidak diharuskan dalam bahasa tertentu seperti bahasa Arab, Ibrani dan lain-lain.
Dalam Bible Perjanjian Lama Kitab Kejadian juga kita dapati Abram diberi nama baru yakni Abraham, Yaqub menjadi Israel. Memberi nama seorang anak dengan nama-nama Islami bukan saja sebuah ibadah namun juga cerminan pengetahuan kita terhadap Islam.
حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي زَكَرِيَّا الْخُزَاعِيِّ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ
Artinya :“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dgn nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu baguskanlah nama-nama kalian.”
5. Aqiqah
• Pengertian Aqiqah
Ketika buah hati kita telah lahir ke dunia, maka sebagai orang tua disyariatkan melakukan aqiqah, yaitu menyembelih kambing. Ubaid Ashmu'i dan Zamakhsyari mengungkapkan bahwa menurut bahasa, aqiqah artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing itu dipotong dan dibelah-belah. Ibnu Faris juga menyatakan bahwa aqiqah ialah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur.
Adapun dalil yang menyatakan bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan Aqiqah, antara lain adalah hadist yang dikeluarkan Al Bazzar dari Atta', dari Ibnu Abbas secara marfu' yang artinya: "Bagi seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan anak perempuan seekor."
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah adalah serangkaian ajaran Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut bayi, memberi nama dan menyembelih hewan.
Hadist-hadist yang menjadi dasar disyariatkannya Aqiqah cukup banyak, antara lain sabda Rasulullah :
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya : "Anak-anak tergadai (tertahan) dengan Aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh dicukur kepalanya dan diberi nama".(HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5: 12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Menurut Imam Ahmad maksud dari kata-kata "Anak-anak itu tergadaikan dengan Aqiqahnya" dalam hadist diatas adalah bahwa pertumbuhan anak itu, baik badan maupun kecerdasan otaknya atau pembelaannya terhadap orangtuanya pada hari kiamat akan tertahan jika ibu bapaknya tidak melaksanakan Aqiqah baginya. Bahkan Ibnu Qayyim menegaskan bahwa aqiqah itu berfungsi untuk melepaskan bayi yang bersangkutan dari godaan setan.
Dalam riwayat dari Aisyah ra., yang lain juga dinyatakan "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kami supaya menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor dan untuk wanita seekor."
Dalam hadist yang diriwayatkan dari Salman bin Amar Adh Dhahabi dinyatakan: "Sesungguhnya bersama anak itu ada hak diaqiqahi, maka tumpahkanlah darah baginya (dengan menyembelih hewan) dan buanglah penyakit darinya (dengan mencukur rambutnya)."
Bagi bapak-bapak dan ibu-ibu yang belum melaksanakan aqiqah, pada usia dewasapun bisa melaksanakan aqiqah untuk dirinya. Sebagaimana yang termaktub dalam kitab I'anathutholibin (Syarah dari Kitab Fathul Mu'in Juz 2 Halaman 336) bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaksanakan aqiqah untuk dirinya sesudah beliau diangkat menjadi nabi (umur 40 tahun).
• Hukum Aqiqah
Sebagaimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al Islam, pendapat para fukaha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga :
1. pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.
2. pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah ini wajib. Ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al-Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang dirawayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah: "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawaban atas shalat lima waktu."
3. pendapat yang menolak disyariatkannya aqiqah. Ini adalah pendapat ahli fiqh Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi', bahwa Rasulullah pernah berkata kepada fatimah, "Janganlah engkau mengakikahinya tetapi cukurlah rambutnya." Namun, dari mayoritas para fuqaha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasulullah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian mengaqiqahi anak itu sunnah dan dianjurkan. Hal ini sesuai pendapat dari sebagian besar para ulama ahli fiqh.
Oleh karena itu, hendaklah orangtua melakukannya jika memang memungkinkan, demi menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
• Hewan Aqiqah
Jenis hewan aqiqah sesuai yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah kibasy. Untuk di Indonesia bisa hewan kambing atau biri-biri. Syarat hewan aqiqah antara lain cukup umur (kira-kira berumur setahun, jantan atau betina), tidak cacat, dan disunnahkan dimasak terlebih dahulu. Sedangkan jumlah hewan aqiqah untuk anak laki-laki 2 ekor sedangkan anak perempuan seekor. Akan tetapi jika tidak mampu dua ekor untuk anak laki-laki maka seekorpun boleh. Hal ini Insya Allah tidak akan mengurangi ibadah nilai aqiqah. Sebab, sebagaimana tampak dalam hadist yang bersumber dari Ibnu Abbas, Rasulullah pernah mengaqiqahi Hasan dan Husein masing-masing seekor kibasy.
• Proses Aqiqah
Sebagaimana walimatul ‘ursy dan walimatul khitan pada umumnya, pesta aqiqah juga dilakukan dengan mengundang sanak keluarga, para famili dan tetangga. Tentu saja segala sesuatunya harus ditata sedemikian rupa agar tidak mengotori makna aqiqah yang merupakan sunnah Rasul. Semuanya harus dilakukan dengan Islami, baik pengaturan tempat, cara berpakaian, maupun tata cara makan. Bahkan guna menambah nilai spiritual aqiqah, ada baiknya jika dalam rangkaian acara aqiqah ini juga diselipkan ceramah agama. Materinya bisa tentang pendidikan anak, kewajiban anak terhadap orang tua, tanggung jawab orangtua terhadap anak dan sebagainya.
Secara berurutan prosesi aqiqah itu meliputi : mencukur rambut, memberi nama, menyembelih kambing dan makan bersama.
a) Mencukur rambut, diawali dengan membaca Bismillah dan arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri. Harus dicukur bersih, tidak boleh belang-belang. Rambut hasil cukuran kemudian ditimbang dan nilainya disedekahkan. Maksudnya, setelah bayi dicukur, semua rambutnya ditimbang. Berat timbangan rambut kemudian diganti dengan emas atau perak. Nilai tukar emas atau perak tersebut bisa diwujudkan uang sesuai dengan harga emas atau perak di pasaran, lalu di sedekahkan kepada fakir miskin atau anak yatim. Selesai ditimbang kemudian rambut tersebut ditanam dalam tanah.
b) Memberi nama. Nama selain sebagai identitas keluarga, bangsa dan aqidah, nama juga berfungsi sebagai doa. Oleh karena itu, ketika memberi nama bayi yang baru lahir, hendaklah menamainya dengan nama yang baik, berdasar hadist Rasulullah,"Sesungguhnya kalian pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama-nama Bapak kalian, maka baguskanlah namamu." (HR Muslim).
c) Menyembelih kambing, harus sesuai dengan syariat yang ditetapkan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan cara yang baik kepada tiap-tiap segala sesuatu. Maka apabila kamu membunuh, hendaklah kamu membunuh dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih hendaknya kamu menyembelih dengan cara yang baik dan hendaknya ia memudahkan (kematian) binatang yang disembelihnya." (HR Muslim).
Demikianlah keseluruhan prosesi aqiqah, yang diakhiri dengan makan dan doa bersama, semoaga anak yang diaqiqahi kelak bisa menjadi anak yang saleh, yang beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, berbakti kepada orangtuanya, serta berguna bagi agama, bangsa dan masyarakatnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2. Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah sebuah wujud aktualitas hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Beberapa hal yang disyariatkan agama Islam dalam menyambut lahirnya seorang anak adalah sebagai berikut:
a). mengadzani dan mengikomahi
b). tahnik
c). mencukur rambut
d). memberi nama yang baik
e). mengaqiqohi
B. Saran
Alhamdulillah atas izin Allah SWT. akhirnya makalah ini dapat terselasaikan. Demi kesempurnaan pada makalah selanjutnya, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan lebih lanjut.
Daftar Pustaka
Budi Santoso, Mustofa. 2003. Seni Mendidik Islami (Kiat Mencapai Generasi Unggul). Jakarta : Pustaka Zahra
Yahya bin Syarf An Nawawi. 1392. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim. Dar Ihya’ At Turots
http://www.google.com/gwt/x?hl=id&u=http://logikamaswahyu.blogspot.com/2012/03/mendidik-anak-sejak-kelahiran-0-tahun.html
http://www.piss-ktb.com/2012/03/1325-bershodaqoh-sebanyak-berat-rambut.html/diakses: 03-12- 2012 04:18:28
Pendidikan Menurut Al-Farabi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sempurna adalah mereka yang mengetahui kebajikan secara teoretis dan menjalankannya dalam praktik keseharian. Kajian filsafat telah lekat dalam kehidupan Al-Farabi. Cendekiawan Muslim yang hidup di abad ke-8 ini, pun menjelma menjadi seorang filsuf ternama di masanya. Dan kini, reputasinya tetap tak lekang oleh masa. Al-Farabi pun dikenal sebagai ahli matematika, logika, dan tata bahasa. Di sisi lain, pemikirannya menjangkau pula ranah pendidikan.
Untuk lebih lengkapnya mengenai konsep pendidikan Islam menurut Al-Farabi berikut riwayat hidup dan hasi karyanya, akan penulis paparkan dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah hidup Al-Farabi dan hasil karyanya ?
2. Bagaimana konsep pendidikan Islam menurut pandangan Al-Farabi ?
3. Bagaimanakah metode pengajaran yang di terapkan oleh Al-Farabi ?
C. Tujuan Masalah
1. Mengenal sosok Al-Farabi dan karya-karyanya
2. Memahami pandangan Al-Farabi tentang pendidikan Islam
3. Mengetahui tentang metode pengajaran yang dimunculkan oleh Al-Farabi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi
Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh al-Farabi atau yang biasa dikenal dengan al-Farabi lahir di Wasij, sebuah dusun kecil di kota Farab, Propinsi Transoxiana, Turkestan, sekitar tahun 890 M. Beliau berasal dari keluarga bangsawan-militer Turki. Beliau melewatkan masa remajanya di Farab. Di kota yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi’iyah inilah Beliau menerima pendidikan dasarnya. Sejak dini Beliau memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya, Beliau belajar al-Qur’an, tata bahasa, kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits) dan aritmetika dasar. Setelah menyelesaikan studi dasarnya, Beliau pindah ke Bukhara untuk menempuh studi lanjut fiqh dan ilmu-ilmu lanjut lainnya.
Pada saat itu, Bukhara merupakan ibu kota dan pusat intelektual serta religius dinasti Samaniyah yang menganggap dirinya sebagai bangsa Persia. Pada saat Beliau di Bukhara, Dinasti Samaniyah di bawah pemerintahan Nashr ibn Ahmad (874-892). Munculnya Dinasti ini menandai munculnya budaya Persia bernuansa Islam. Pada masa inilah Beliau mulai berkenalan dengan bahasa dan budaya serta filsafat Persia. Juga di Bukhara inilah beliau pertama kali belajar tentang musik. Kepakaran al-Farabi di bidang musik dibuktikan dengan karyanya yang berjudul Kitab al-Musiqa al-Kabir atas permintaan Abu Ja’far Muhammad ibn al-Qasim, Wazir Khalifah al-Radhi tahun 936. Sebelum beliau tenggelam dalam karir filsafatnya, terlebih dahulu beliau menjadi seorang qadhi. Setelah melepaskan jabatan qadhinya, beliau kemudian berangkat ke Merv untuk mendalami logika Aristotelian dan filsafatnya. Guru utama al-Farabi adalah Yuhanna ibn Hailan. Di bawah bimbingannya, beliau membaca teks-teks dasar logika Aristotelian, termasuk Analitica Posteriora yang belum pernah dipelajari seorang Muslim pun sebelumnya di bawah bimbingan guru khusus. Dari fakta ini diyakini bahwa al-Farabi telah menguasai bahasa Siria dan Yunani ketika belajar kitab-kitab Aristoteles tersebut karena kitab tersebut baru diterjemah ke dalam bahasa Arab pada tahun-tahun setelah al-Farabi mempelajarinya dalam bahasa aslinya.
Setelah dari Merv, bersama gurunya beliau berangkat ke Baghdad sekitar tahun 900. Pada masa kekhalifahan al-Muqtadir (908-932), bersama gurunya beliau berangkat ke Konstantinopel untuk lebih memperdalam filsafat. Tapi, sebelumnya beliau sempat singgah beberapa waktu lamanya di Harran. Pada rentang tahun 910-920 beliau kembali ke Bagdad dan di sana beliau menemui Matta ibn Yunus, seorang filosof Nestorian, yang telah memiliki reputasi yang tinggi dalam bidang filsafat dan mampu menarik minat banyak orang dalam kuliah-kuliah umumnya tentang logika Aristotelian. Segera beliau bergabung menjadi murid Matta. Akan tetapi, kecemerlangan al-Farabi dengan singkat mampu mengatasi reputasi gurunya dalam bidang logika.
Pada akhir tahun 942, beliau pindah ke Damaskus karena situasi politik Baghdad yang memburuk. Beliau sempat tinggal di sana selama dua tahun dimana waktunya siang hari digunakan untuk bekerja sebagai penjaga kebun dan malam hari dihabiskan untuk membaca dan menulis karya-karya filsafat. Dengan alasan yang sama, beliau pindah ke Mesir yang pada akhirnya kembali lagi ke Damaskus pada tahun 949. Selama masa tinggal di Damaskus yang kedua ini beliau mendapat perlindungan dari putra mahkota penguasa baru Siria, Saif al-Daulah (w. 967). Dalam perjumpaan pertamanya, Saif al-Daulah sangat terkesan dengan beliau karena kemampuannya dalam bidang filsafat, bakat musiknya serta penguasaannya atas berbagai bahasa. Kehidupan sufi yang dijalaninya membuatnya beliau tetap berkehidupan sederhana dengan pikiran dan waktu yang tetap tercurah untuk karir filsafatnya. Akhirnya, pada bulan Desember 950, beliau meninggal dunia di tempat ini (Damaskus) pada usia delapan puluh tahun.
Mungkin untuk sementara hanya ini yang bisa kami paparkan mengenai perjalana hidup seorang filsuf ternama Al-Farabi. Kami yakin andai saja beliau masih hidup dan berada di nagara kita sudah barang tentu beliau akan memberikan yang terbaik bagi bangsa kita. Mudah-mudahan akan lahir generasi Islam yang berkepribadian seperti Al-Farabi, yang nantinya akan membawa perubahan besar yang menuju arah yang lebih baik.
B. Pandangan Al-Farabi tentang Pendidikan
AL-Farabi meletakkan dasar-dasar pemikiran di bidang pendidikan. Dalam pandangan Al-Farabi, pendidikan merupakan media untuk mendapatkan serangkaian nilai, pengetahuan, dan keterampilan praktis bagi individu dalam periode dan budaya tertentu. Tujuan akhirnya, membimbing individu untuk menuju kesempurnaan.
Sebab, manusia diciptakan guna mencapai kesempurnaan. Sementara, kesempurnaan tertinggi adalah kebahagiaan. Menurut Al-Farabi, manusia yang sempurna adalah mereka yang telah mengetahui kebajikan secara teoretis dan menjalankannya dalam praktik keseharian.
Pendidikan, menurut Al-Farabi, harus menggabungkan antara kemampuan teoretis dari belajar yang diaplikasikan dengan tindakan praktis. Kesempurnaan manusia, kata beliau, terletak pada tindakannya yang sesuai dengan teori yang dipahaminya. Ilmu tidak akan mempunyai arti kecuali jika ilmu itu dapat diterapkan dalam kenyataan dalam masyarakat. Jika tidak diterapkan maka ilmu itu tak berguna. Singkatnya, kata Al-Farabi, seseorang menjadi sempurna jika ia mempraktikkan ilmunya dalam tataran praktis.
Lebih lanjut Al-Farabi menyatakan, saat kebajikan teoretis dan moral berpadu dengan kekuasaan, lahirlah penghargaan masyarakat kepada individu itu. Saat kaum terpelajar mengambil tanggung jawab kepemimpinan politik, ia yakin mereka bisa menjadi panutan. Sebab, kaum terpelajar memiliki kebajikan teoretis dan moral praktis. Menurut Al-Farabi, mereka menyatukan nilai-nilai moral dan estetika dalam menjalankan kepemimpinan politiknya. Kondisi dan perilaku seperti itulah yang mestinya dimiliki kaum terpelajar dan intelektual.
Dengan pandangannya yang seperti itu, Al-Farabi menekankan terwujudnya suatu kesempurnaan dalam ranah pendidikan. Yaitu, meleburnya pengetahuan intelektual dan perilaku yang saleh. Saat pemimpin politik tak berada di tangan kaum terpelajar, maka akan lahir bahaya besar.
Ini sangat beralasan, kata Al-Farabi, sebab seorang pemimpin tentu harus menjalankan kepemimpinannya dengan benar. Jadi, pendidikan itu sama seperti tubuh membutuhkan makanan dan kapal harus memiliki kapten. Menurut beliau, para pemimpin politik harus memiliki keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan suatu wilayah yang dipimpinnya. Tapi, kerja para pemimpin politik mestinya tak terbatas pada organisasi dan manajemen wilayah. Mereka harus mampu mendorong orang saling membantu dalam kebajikan dan mengatasi kejahatan. Tak hanya itu, jelas Al-Farabi, mereka juga harus menggunakan keahlian politiknya untuk melindungi praktik kebajikan. Jadi, wilayah yang dipimpinnya sarat kebajikan. Tingkat keamanan suatu wilayah, menjadi cerminan keseimbangan moral. Ketika perilaku moral masyarakat menurun, kenyamanan wilayah itu mengalami gangguan. Jadi, jelas Al-Farabi, terciptanya moral yang baik juga merupakan bagian mendasar dari penyelenggaraan pendidikan.
Al-Farabi menyimpulkan, pendidikan yang berhasil sangat berkorelasi dengan kondisi moral yang baik. Terkait soal moral ini, ia mendefenisikan moral sebagai keadaan pikiran tempat manusia melakukan perbuatan yang baik. Juga, memiliki sifat etis atau rasional.
Selain mengaitkan pendidikan dengan kepemimpinan politik dan kondisi moral masyarakat, Al-Farabi juga menegaskan pembuatan hukum pun memiliki kaitan erat dengan pendidikan. Ia menilai bahwa pembuat hukum juga bisa dianggap sebagai penguasa. Terkait masalah hukum, Al-Farabi mengatakan, hukum harus mempunyai fungsi pendidikan. Artinya, pembuat hukum harus taat hukum. Dengan demikian, menaati hukum bukan hanya diwajibkan kepada masyarakat baik awam maupun intelektual. Menurut Al-Farabi, pembuat hukum harus terikat dengan hukum yang dibuatnya, sebelum mereka mengharapkan orang lain menaati dan menjalankan hukum yang dibuatnya itu.
Masyarakat, jelas Al-Farabi, tak akan mengikuti hukum jika para pembuat hukum sendiri mengabaikannya. Singkatnya, hukum memiliki fungsi pendidikan karena mengarah pada upaya penanaman kebajikan di dalam masyarakat.
Untuk tujuan itu, ungkap Al-Farabi, para pembuat hukum harus telah mendapatkan pelatihan sejak dini dalam urusan negara dan tujuan pembuatan hukum harus sesuai ketentuan Allah SWT. Menurut dia, para nabi merupakan perintis praktik hukum.
Sedangkan fungsi khalifah, jelas Al-Farabi, adalah memainkan peran pendidik yang sebelumnya dilakukan oleh para nabi. Dalam pemikirannya tentang pendidikan, ia pun menekankan agar kaum terpelajar tak hanya berdiam di menara gading. Tak heran jika Al-Farabi menyatakan, kesempurnaan teoretis dan praktik dari pengetahuan yang dimiliki seseorang hanya bisa diperoleh dalam masyarakat. Sebab, kehidupan di suatu masyarakatlah yang bisa membuat seseorang mempraktikkan ilmunya.
Bila kaum terpelajar memutus sama sekali kaitan dengan masyarakat dan berada di luar mereka, ujar Al-Farabi, maka kemungkinan mereka hanya belajar untuk menjadi sosok yang liar tanpa kendali. Dalam konteks ini, ia ingin mewujudkan masyarakat ideal melalui pendidikan.
Al-Farabi memasukkan pula seni sebagai salah satu mata pelajaran yang harus diajarkan dalam proses pendidikan. Sebab, ungkap Al-Farabi, orang bijak adalah mereka yang sangat mahir dalam bidang seni dan mencapai kesempurnaan di dalamnya. Ia menambahkan, pendidikan juga harus mampu menggali bakat alami yang dimiliki seseorang. Optimalisasi indera juga mendapatkan perhatian Al-Farabi. Bukan tanpa alasan ia mengatakan hal demikian. Menurut Al-Farabi, indera merupakan perangkat awal menangkap ilmu pengetahuan. Lalu, pengetahuan itu diubah menjadi konsepsi intelektual melalui imajinasi.
Menurut Al-Farabi, jiwa memahami apa pun yang mengandung unsur imajinasi. Ia menjelaskan, meski indera berkaitan dengan pengetahuan, namun indera hanya salah satu instrumen untuk menyerap pengetahuan. Akal manusialah yang memiliki potensi pemahaman.
Kami beranggapan tujuan pendidikan menurut Al-Farabi adalah menjadikan manusia yang benar-benar sempurna. Dan kemungkinan beliau berharap dunia ini dipegang oleh generasi Islam yang terpelajar dan intelektual.
C. Metode Pengajaran Al-Farabi
Bagi Al-Farabi, pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu. Tanpa pendidikan, seseorang tak dapat mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan hidup. Dengan demikian, pendidikan harus tersedia bagi semua orang tanpa memandang strata sosial mereka. Namun, metode pengajaran dalam pendidikan harus disesuaikan menurut kelompok tertentu. Al-Farabi mengatakan, ada dua metode dasar pendidikan.
Pertama adalah metode yang disesuaikan untuk rakyat biasa dengan langkah persuasif. Menurut Al-Farabi, metode persuasi merupakan metode membujuk pendengar dengan hal-hal yang logis dan memuaskan pikirannya tanpa mencapai kepastian. Bujukan akan tercapai ketika pendengar melakukan hal-hal yang dia yakini adalah benar.
Dalam praktiknya, metode persuasif dapat dilakukan melalui pidato dan kegiatan bersama-sama antara guru dan murid. Metode persuasif cocok untuk mengajarkan mata pelajaran seni dan kerajinan.
Sedangkan, metode kedua adalah demonstratif. Pengajaran dengan metode kedua ini dapat dilakukan melalui pidato. Dengan metode ini, jelas Al-Farabi, guru berpidato untuk menerangkan mata pelajaran yang diajarkannya, seperti mengajarkan teori-teori tentang kebajikan dalam masyarakat. Selain itu, Al-Farabi juga mengadopsi metode filsuf Yunani, Plato. Ia menggunakan metode dialog atau perdebatan. Ia menekankan pula pentingnya diskusi dan dialog dalam pengajaran. Dalam konteks ini, ia memperkenalkan dua hal baru, yaitu argumen dan wacana.
Metode wacana dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan ilmiah tentang suatu hal. Lalu, orang-orang akan didorong untuk memecahkan masalah ilmiah tersebut. Sedangkan, metode argumen digunakan untuk memenangkan debat atas lawan bicara.
Bahkan, metode ini juga bertujuan agar lawan bicara memercayai gagasan yang sebelumnya mereka tolak. Al-Farabi mengungkapkan, metode argumen cocok untuk mengajar orang-orang yang keras kepala. Untuk mengajar masyarakat umum, sebaiknya gunakan metode yang paling dipahami. Al-Farabi menuliskan semua metode pengajaran tersebut dalam bukunya yang berjudul Al-Alfaz.
Ternyata metode yang beliau munculkan yakni metode persuasif dan demonstratif serta metode wacana dan argumen, sampai saat ini masih tetap diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, mulai dari lembaga pendididkan terendah sampai lembaga pendidikan tertinggi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh al-Farabi atau yang biasa dikenal dengan al-Farabi lahir di Wasij, sebuah dusun kecil di kota Farab, Propinsi Transoxiana, Turkestan, sekitar tahun 890 M. Beliau berasal dari keluarga bangsawan-militer Turki
Sejak dini Beliau memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya, Beliau belajar al-Qur’an, tata bahasa, kesusasteraan, matematiak, ilmu logika, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits) dan aritmetika dasar. Beliau juga dikenal sebagai tokoh filsuf dan cendekiawan Islam yang memiliki kecerlangan dalam berpikir.
. Dalam pandangan Al-Farabi, pendidikan merupakan media untuk mendapatkan serangkaian nilai, pengetahuan, dan keterampilan praktis bagi individu dalam periode dan budaya tertentu. Tujuan akhirnya, membimbing individu untuk menuju kesempurnaan.
Menurut Al-Farabi metode yang tepat digunakan dalam pengajaran adalah metode persuasif dan demonstratif. Disamping itu beliau juga mengikuti metode yang diajarkan oleh filsuf Yunani, Plato, yakni metode dialog yang memunculkan metode wacana dan argumen.
DAFTAR PUSTAKA
http://hbis.wordpress.com/2008/08/01/mengenal-al-farabi-filosofis-muslim/diakses:06-03-12/09:34
http://republika.co.id/koran/36/98747/Al_Farabi_Konsep_Pendidikan_ Manusia_Sempurna/diakses:08-03-12/22:58
Evaluasi Hasil Belajar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil belajar akan sangat mudah diketahui dengan cara mengadakan evaluasi. Hal ini bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan. Dan juga bermanfaat untuk memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan intruksional, organisasi bahan kegiatan belajar-mengajar dan pertanyaan penilaian.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar ?
2. Apa yang dimaksud dengan penilaian sumatif dan formatif ?
3. Bagaimana karakteristik penilaian dan pengukuran ?
C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar
2. Memahami tentang penilaian sumatif dan formatif
3. Mengetahui karakteristik penilaian dan pengukuran
BAB II
PEMBAHASAN
EVALUASI HASIL BELAJAR
A. Prinsip-prinsip dasar Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini :
1) Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.
Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2) Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3) Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Dilihat dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi, tetapi juga harus mengikuti prinsip kesahihan, keterandalan dan kepraktisan.
1) Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, serta respon-respon siswa. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity).
2) Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama, senantiasa evaluasi akan menunjukkan hasil yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya. Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
a. Panjang tes. Ini berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.
b. Sebaran skor. Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.
c. Tingkat kesulitan tes. Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya dalam suatu sebaran skor yang terbatas.
d. Objektivitas. Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
6). Kepraktisan
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
1) kemudahan mengadministrasi;
2) waktu yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi;
3) kemudahan menskor;
4) kemudahan interpretasi dan aplikasi;
5) tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding
B. Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran.
Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satusan pengajaran. Oleh karena itu aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan) dan afektif (sikap nilai).
Tes sumatif bertujuan untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar siswa dalam satu periode belajar tertentu. Hasil tes sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat atau sebagai ukuran mutu sekolah itu sendiri.
Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran ini berarti, bahan pengajaran yang menjadi sasaran evaluasi cukup luas dan baik. Oleh sebab itu, penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program pengajaran. Sehubungan dengan itu soal-soalnya harus representatif atau mewakili setiap tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program mengajar tersebut.
Penilaian sumatif bertujuan menentukan angka kemajuan belajar siswa untuk itu tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Perbandingan jumlah yang muudah, sedang dan sukar sebaiknya 3:5:2. Perbandingan tersebut tidak harus mutlak demikian. Dalam masalah tingkat kesukaran soal yang selalu harus diperhatikan ialah, jumlah soal-soal yang sedang harus lebih banyak dari pada jumlah soal-soal yang mudah dan sukar.
Pada penilain sumatif ini perlu pula diperhatikan mengenai daya pembedaan dari setiap bukti soal. Artinya setiap bukti soal tes itu harus mempunyai daya untuk membedakan siswa yang pandai dengan siswa yang kurang atau tidak pandai. Tingkat kesukaran dan daya pembedaan suatu soal itu hanya dapat diketahui melalui analisis butir soal setelah tes itu diuji cobakan. Pada penilaian sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan (penilaian yang bersumber padaa kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif ). Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi antara lain sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai.
2. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
4. Untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
5. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna strategi, pendekatan, dan metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar.
C. Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilain yang dilaksanakan pada setiap akhir proses belajar-mengajar yang bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian formatif memiliki sifat berkesinambungan dan mengidentifikasi objektif pembelajaran baru dan langkah ke depan untuk memenuhi objektif pembelajaran. Penilaian formatif sering kali disebut penilaian untuk pembelajaran atau penilaian edukatif, Karena digunakan untuk meningkatkan pembelajaran.
D. Penilaian dan Pengukuran
Penilaian (assessment) adalah rangkaian kegiatan dengan menggunakan alat penilaian untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan informasi tentang keberhasilan proses belajar mengajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Dari hasil penilaian dapat diperoleh informasi atau gambaran prestasi atau hasil belajar siswa. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Teknik tes adalah cara penilaian yang dirancang untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban betul atau salah dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas. Sedangkan teknik non tes adalah cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah tapi bias jadi berupa pernyataan atau sikap.
• Tujuan Penilaian
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk pembanding, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1. Penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan hasil dari proses belajar peserta didik yang satu dengan peserta didik lain, sehingga diperoleh perbandingan hasil proses belajar antar siswa.
2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak.
3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya.
• Manfaat Penilaian
Banyak sekali manfaat Penilaian dan pengukuran yang bisa diambil oleh setiap Lembaga Pendidikan. Adapun manfaat Penilaian bagi guru adalah :
1. Memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan intruksional, organisasi bahan. Kegiatan belajar-mengajar dan pertanyaan penilaian.
2. Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar
3. Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum di kuasai para siswa sebelum melanjutkan dengan bahan baru atau memberi penugasan kepada siswa untuk memperdalam bahan yang belum di kuasainya.
4. Melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa sehingga dapat ditemukan faktor penyebab kegagalan siswa dalam menguasai tujuan intruksional.
Sedangkan manfaat penilaian bagi siswa adalah memberikan pemetaan terhadap kesulitan-kesulitan mereka sehingga meungkinkan untuk memfokuskan pengalaman belajar mereka pada bagian yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Ternyata memang sangat penting sekali diadakannya evaluasi yang endingnya mengarah pada perbaikan proses pendidikan. Bukan hanya pada lembaga saja evaluasi bermanfaat tapi juga pada anak didik, yang nantinya mengetahui kekurangan-kekurangan yang dimiliki.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar meliputi :
1. Prinsip Keseluruhan
2. Prinsip Kesinambungan
3. Prinsip Objektifitas
4. Prinsip Kesahihan
5. Prinsip Keterandalan
6. Prinsip Kepraktisan
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran.
Penilaian formatif adalah penilain yang dilaksanakan pada setiap akhir proses belajar-mengajar yang bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
B. Saran
Alhamdulillah atas izin Allah SWT. akhirnya makalah ini dapat terselasaikan. Demi kesempurnaan pada makalah selanjutnya, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan lebih lanjut.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2265428-prinsip-prinsip-dasar-evaluasi-hasil/diakses:08-03-12/17:00
http://mashurizahwa.wordpress.com/2012/01/02/penilaian-sumatif/diakses:12-03-12/08:25
http://mashurizahwa.wordpress.com/2012/01/01/penilaian-formatif-dan-revisi-pembelajaran/diakses:12-03-12/08:39
http://raasih65.blogspot.com/2012/01/melakukan-penilaian-sumatif.html/diakses:12-03-12/08:09
manusia sebagai makhluk individu dan sosial
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk individu yaitu manusia hanya bergelut dengan perasaannya sendiri sedang menurut makhuk sosial ia selalu mengdakan hubungan dengan manusia lainnya. Dalam kehidupannya manusia tidak akan bisa hidup sendiri karna ia tidk bi mnghasilkan/ memenuhi kebutuhan hidup sendiri tampa ada bantuan orang lain.
Manusia pada umumnya dilahirkan seorang diri. Namun sejak awal kehidupannya dia sudah membutuhkan bantuan orang lain dalam proses kelahirannya. Manusia memiliki naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Manusia apabila dibandingkan dengan makhluk-makhluk hidup lainnya, seperti hewan, maka dia tidak akan dapat hidup sendiri karena manusia tidak dikaruniai Tuhan dengan alat-alat fisik yang cukup untuk dapat hidup sendiri, misalnya kuku dan gigi yang kuat untuk mencari makan sendiri pada Harimau,. Manusia tanpa manusia pasti akan mati. Hal inilah yang mendasari bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Seperti yang telah kita ketahui, manusia pertama yang ada di bumi yaitu Adam telah ditakdirkan untuk hidup bersama dengan manusia lain yaitu istrinya yang bernama Hawa.
Dari segi inilah dapat dikatakan manusia tidak dapat hidup sendiri. Setiap individu pasti membutuhkan individu yang lain dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai upaya adaptasi dan pemanfaatan lingkungan. Macam-macam kebutuhan hidup antara lain: kebutuhan biologis, kebutuhan sosial manusia, dan kebutuhan psikologis.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian manusia sebagai makhluk individu?
2. Apa pengertian manusia sebagai makhluk sosial?
3. Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial
B. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian manusia sebagai makhluk individu
2. Untuk mengetahui manusia sebagai makhluk sosial
3. Untuk mengetahui dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian manusia sebagai makhluk individu
1. Pengertian manusia sebagai makhluk individu
Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:
- Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.
- Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.
- Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri.
Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
1. Menuntut ilmu pengetahuan
2. merekayasa teknologi
3. memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan.
Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan organik dengan sesama. Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens (Latin) yang berarti berpikir,berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.
Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.
2. Beberapa teori pendekatan pemahaman tentang manusia.
Secara teoritis, pemahaman tentang manusia dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
a. Pendekatan Materialisme Antropologi. Menjelaskan bahwa pada hakikatnya manusia adalah materi, manusia adalah jasad yang tersusun dari bahan-bahan material dari dunia organik.
b. Pendekatan Materialisme Biologi. Menjelaskan bahwa manusia merupakan badan yang hidup atau organisme yang mempersatukan segala pembawaan dan kegiatan kehidupan badan di dalam dirinya. Struktur kehidupan manusia yang memiliki kewaspadaan indrawi berlaku juga bagi hewan. Dalam kenyataan, manusia memang merupakan bagian dari kehidupan organik yang dapat ditelusuri dari bentuk sub human (evolusi).
c. Pendekatan Idealisme Antropologi. Menjelaskan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki unsur spiritual intelektual yang secara intrinsik tidak bergantung pada materi. Manusia tidak dapat dijelaskan dengan satu prinsip saja, sebab di dalam diri manusia bergabung berbagai prinsip yang menyusun suatu pemahaman tentang dirinya secara utuh dan lengkap.
3. Aspek kegiatan manusia
Prof. Dr. N. Drijarkara berpendapat, bahwa pada hakikatnya manusia sebagai individu mempunyai empat aspek kegiatan dalam penggabungan alam jasmani kepada manusia. Aspek tersebut adalah sebagai berikut:
a) Aspek Ekonomi. Manusia dengan menurunkan tangannya ke alam jasmani dapat merubah barang-barang sehingga berguna untuk kehidupan umat.
b) Aspek Kultural. Manusia dengan manifestasinya mendirikan monumen, kuil, candi, menciptakan kesusasteraan, musik, kesenian, dan sebagainya.
c) Aspek Peradaban. Dimaksudkan sebagai keadaan dan peradaban pada diri manusia dalam tingkah lakunya, seperti cara bergaul, adat istiadat, pakaian yang wajar, dan sebagainya. Bentuk peradaban manausia di luar tingkah lakunya tercermin pada gedung dan bangunan yang dimasukkan unsur keindahan, peralatan yang sempurna, barang konsumsi yang menyenangkan
d) Aspek Teknik. Manusia dengan kegiatannya mengaktifasi alam jasmani menurut hukum-hukumnya sehingga menimbulkan efisiensi. Permulaan teknik adalah dari badan manusia, semua penggunaan badan mengandung unsur-unsur teknik dalam kehidupan manusia. Jadi tidak terbatas dalam lapangan memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan atau memperpanjang kehidupan saja, melainkan termasuk bidang kesenian, permainan, bahasa, mengatur negara, dan sebagainya.
Di samping itu perlu disadari pula secara sungguh-sungguh bahwa setiap manusia itu pada hakikatnya tidak mungkin terlepas dari hidup intern pribadi dan kehidupan ekstern antarpribadi. Hidup intern pribadi tersebut merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk individu dan sekaligus sebagai mahluk Tuhan, sedangkan kehidupan ekstern antarpribadi merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk sosial. Hidup intern pribadi artinya bahwa manusia sebagai mahluk sosial itu lebih menitikberatkan kepada hal-hal yang bersifat interaktif antarsesama manusia dari pada individualistis.
4. Keistimewaan manusia
Kelahiran manusia di dunia bukan merupakan kehendak manusia, bukan kehendak kedua orang tuanya, bukan pula kehendak dari alam. Melainkan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Maka dari itu, sebagai konsekuensinya manusia mempunyai kewajiban berbakti serta mengabdi dengan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Pada prinsipnya, setiap manusia di samping terdiri dari unsur-unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang lebih sempurna, juga dikaruniai keistimewaan-keistimewaan seperti: Daya jiwa yang disebut cipta, rasa, dan karsa. Dengan daya ciptanya yang bersifat kreatif, setiap manusia dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat, dengan dorongan rasa dalam dirinya, manusia dapat mencari dan menikmati sesuatu yang indah. Oleh sebab itu dengan daya ciptanya manusia mampu membentuk berbagai macam manifestasi rasa dan seni, dan dengan karsanya (suatu kehendak kodrat untuk mengabdikan diri pada kekuasaan tertinggi) pula manusia dapat menjadi produktif.
Hak-hak asasi kodrati. Karena manusia memiliki hak asasi kodrati dapat melakukan sesuatu yang sesuai dengan daya cipta, rasa dan karsanya sendiri.
Harkat, martabat, dan derajat yang tinggi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga: harkat adalah kemuliaan, taraf, mutu, nilai atau harga; martabat adalah tingkat harkat kemanusiaan atau harga diri; derajat adalah tingkatan martabat atau pangkat. Dengan harkat atau martabat (derajat), manusia dapat memposisikan dirinya di atas mahluk-mahluk lain.
Keinginan bermasyarakat dan dilengkapi segala potensi sumber kekayaan alam. Melalui keinginannya, setiap manusia dapat berinteraksi dengan warga masyarakat lainnya. Oleh karena itu, setiap manusia memanfaatkan segala potensi kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan.
Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda. Setiap orang dilahirkan ke dunia ini dengan sifat yang berbeda dengan manusia lain. Setiap pribadi memiliki perbedaan sehingga selalu dapat dibedakan dengan yang lain. Orang yang dilahirkan secara kembar pun pasti memiliki perbedaan.
Paham ini menekankan pada kekhususan, martabat, hak dan kebebasan orang perorang. Manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka tidak terikat apapun dengan masyarakat atau negara. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya apabila secara bebas dapat bekerja dan berbuat apa saja untuk memperbaiki dirinya sendiri. Paham individualisme ini tumbuh di dunia Barat dan dikembangkan oleh beberapa filsuf, di antaranya Jean Jacques Rousseau.
5. Konsekuensi manusia sebagai makhluk individu
Dalam keadaan status manusia sebagai mahluk individu, segala sesuatu yang menyangkut pribadinya sangat ditentukan oleh dirinya sendiri, sedangkan orang lain lebih banyak berfungsi sebagai pendukung. Kesuksesan seseorang misalnya sangat tergantung kepada niat, semangat, dan usahanya yang disertai dengan doa kepada Tuhan secara pribadi. Demikian juga mengenai baik atau buruknya seseorang di hadapan Tuhan dan dihadapan sesama manusia, itu semua sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku manusia itu sendiri. Jika iman dan takwanya mantap maka dihadapan Tuhan menjadi baik, tetapi jika sebaliknya, maka dihadapan Tuhan menjadi jelek. Jika sikap dan perilaku individunya baik terhadap orang lain, tentu orang lain akan baik pula terhadap orang tersebut.
Konsekuensi (akibat) lainnya, masing-masing individu juga harus mempertanggung jawabkan segala perilakunya secara moral kepada dirinya sendiri dan kepada Tuhan. Jika perilaku individu itu baik dan benar maka akan dinikmati akibatnya, tetapi jika sebaliknya, akan diderita akibatnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai individu yang sudah dewasa memiliki konsekuensi tertentu, antara lain:
a) Merawat diri bersih, rapi, sehat dan kuat
b) Hidup mandiri
c) Berkepribadian baik dan luhur
d) Mempertanggungjawabkan perbuatannya
Supaya konsekuensi tersebut di atas dapat direalisasikan dalam suatu kenyataan, maka masing-masing individu harus senantiasa:
a) Selalu bersih, rapi, sehat, dan kuat
b) Berhati nurani yang bersih
c) Memiliki semangat hidup yang tinggi
d) Memiliki prinsip hidup yang tangguh
e) Memiliki cita-cita yang tinggi
f) Kreatif dan gesit dalam memanfaatkan potensi alam
g) Berjiwa besar dan penuh optimis
h) Mengembangkan rasa perikemanusiaan
i) Selalu berniat baik dalam hati
j) Menghindari sikap statis, pesimis, pasif, maupun egois
B. Pengertian manusia sebagai makhluk sosial
1. Manusia sebagai makhluk sosial
Plato mengatakan, mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk yang senang bergaul/berkawan (animal society = hewan yang bernaluri untuk hidup bersama). Status mahluk sosial selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain.
Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya. Dengan kata lain hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya tersebut meliputi filsafat yang terdiri atas pandangan hidup, politik, teknologi, komunikasi, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.
Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), manusia adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya (zoon politicon yang artinya mahluk yang selalu hidup bermasyarakat). Pada diri manusia sejak dilahirkan sudah memiliki hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan manusia lainnya disebut gregoriousness.
Manusia berperan sebagai mahluk individu dan mahluk sosial yang dapat dibedakan melalui hak dan kewajibannya. Namun keduanya tidak dapat dipisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat setiap individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama.
Masyarakat merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi merupakan aktivitas timbal balik antarindividu dalam suatu pergaulan hidup bersama. Interaksi dimaksud, berproses sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan masanya. Pada masa bayi, mereka berinteraksi dengan keluarganya melalui berbagai kasih sayang. Ketika sudah bisa berbicara dan berjalan, interaksi mereka meningkat lebih luas lagi dengan teman-teman sebayanya melalui berbagai permainan anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses interaksi mereka terus berlanjut sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya, dari mulai interaksi non formal seperti berteman dan bermasyarakat sampai interaksi formal seperti berorganisasi, dan lain-lain.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi manusia hidup bermasyarakat, yaitu:
a) Faktor alamiah atau kodrat Tuhan
b) Faktor saling memenuhi kebutuhan
c) Faktor saling ketergantungan
Keberadaan semua faktor tersebut dapat diterima oleh akal sehat setiap manusia, sehingga manusia itu benar-benar bermasyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa hidup bermasyarakat itu bukan hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika tingkah laku timbal balik (interaksi sosial) itu berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini akan berkembang menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam bentuk sense of belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama, sepergaulan, dan selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang beradab, kekeluargaan yang harmonis dan kebersatuan yang mantap.
Dengan demikian tidak setiap kumpulan individu merupakan masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam hubungan atau kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan, kepentingan, dan hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia.
2. Aspek yang mendorong manusia ke arah kerjasama dengan sesamanya
Beberapa aspek yang mendorong manusia ke arah kerjasama dengan sesama adalah sebagai berikut:
a) Aspek Biologis. Manusia ingin tetap hidup dan mempertahankan kelangsungan hidupnya yang hanya bisa dicapai secara kerjasama dengan sesama.
b) Aspek Psikologis. Kesediaan bekerjasama untuk menghilangkan rasa kejemuan dan mempertahankan harga diri sebagai anggota pergaulan hidup bersama manusia.
c) Aspek Ekonomis. Kesediaan manusia untuk bekerja sama supaya dapat memenuhi, mencukupi, dan memuaskan segala macam kebutuhan.
d) Aspek Kultural. Manusia sadar bahwa segala usahanya untuk menciptakan sesuatu hanya bisa dihasilkan tidak secara sendirian.
3. Tingkatan kebutuhan manusia
Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH. MA., berpendapat, bahwa kebutuhan manusia itu secara garis besar terdiri dari kebutuhan akan:
a) Sandang, pangan, dan papan
b) Keselamatan jiwa dan harta
c) Harga diri
d) Mengembangkan potensi diri
e) Kasih sayang
Abraham Maslow berpendapat, bahwa kebutuhan hidup manusia itu terdiri dari 7 macam kebutuhan, yaitu:
a) Kebutuhan fisik, seperti makan, minum, istirahat, tidur, dan lain-lain.
b) Kebutuhan rasa aman, seperti terhindar dari bahaya, ketakutan, dan lain-lain.
c) Kebutuhan diterima dan kasih sayang, yang berakar dalam ikatan keluarga, kelompok, persahabatan, teman sebaya, dan lain-lain.
d) Kebutuhan untuk dihargai, seperti karena sukses, cakap mengerjakan sesuatu, berkemampuan, dan lain-lain.
e) Kebutuhan perwujudan diri, seperti meningkatkan potensi, bakat, kemampuan bekerja, dan lain-lain.
f) Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa ingin tahu atau memperluas wawasan tentang apa saja yang ada di permukaan bumi.
g) Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa seni dan keindahan.
Peddington berpendapat, bahwa kebutuhan manusia itu terdiri dari:
a) Kebutuhan Utama (Primer) yang bersumber dari aspek biologis (organisme tubuh) manusia, yaitu kebutuhan:
1) makan, minum, oksigen, air, dll
2) buang air besar, buang air kecil, berkeringat, dll
3) perlindungan dari iklim, cuaca, suhu, dll
4) beristirahat atau tidur
5) pelepasan dorongan seksual dan reproduksi
6) kesehatan yang baik
b) Kebutuhan Sosial (Sekunder) yang bersumber dari aspek adanya keterlibatan orang atau kelompok lain, yaitu kebutuhan:
1) berkomunikasi dengan sesama
2) kegiatan bersama
3) kepuasan akan benda material
4) sistem pendidikan
5) keteraturan dan kontrol sosial
c) Kebutuhan Integratif yang bersumber dari aspek pikiran dan moral yang berfungsi mengintegrasikan (menyatukan) berbagai kebutuhan dan kebudayaan, yaitu kebutuhan:
1) adanya perasaan benar salah, adil tidak adil, dll
2) mengungkapkan perasaan dan sentimen kolektif
3) perasaan keyakinan dan keberadaan diri
4) ungkapan estetika dan keindahan
5) rekreasi atau hiburan
4. Konsekuensi manusia sebagai makhluk sosial
Jika dalam menjalani hidup intern pribadi, setiap manusia sebagai mahluk individu harus melakukan pertanggungjawabannya kepada Tuhan dan kepada dirinya masing-masing dengan memperhatikan norma agama dan norma kesusilaan. Maka dalam menjalani kehidupan ekstern antarpribadi, semua manusia sebagai mahluk sosial harus melakukan pertanggungjawaban kepada orang lain atau warga masyarakat lainnya.
Pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat itu harus berlandaskan pada norma-norma kesopanan (kebiasaan) dan norma-norma hukum. Dengan demikian mereka harus melakukan pertanggungjawaban moral yang berlandaskan norma-norma kesopanan (kebiasaan), dan pertanggungjawaban hukum yang berlandaskan norma-norma hukum.
a) Pertanggung jawaban moral
Inti dari status manusia sebagai mahluk sosial terletak pada moralnya, jika manusia itu bermoral maka harkat dan derajatnya semakin tinggi dalam masyarakat. Tetapi jika manusia itu tidak bermoral, maka harkat dan derajatnya rendah, bahkan bisa lebih rendah dari pada hewan manakala terjadi dekadensi moral (kerusakan moral).
Moral dapat diartikan sebagai suatu sikap dan perilaku seseorang yang baik dan benar atau pantas dalam pergaulan bermasyarakat dan berbangsa. Manusia yang bermoral akan memperoleh banyak manfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Tetapi apabila manusia itu tidak bermoral, akan banyak menghadapi berbagai masalah dalam bermasyarakat.
Walaupun dalam hal tidak bermoralnya seseorang itu pada dasarnya tidak merupakan masalah yang berkenaan dengan sanksi hukum, tetapi karena manusia itu tidak dapat terlepas dari masyarakat maka tetap harus ada pertanggungjawaban. Misalnya harus:
1) berahlak mulia
2) berbicara sopan
3) saling bertegur sapa
4) tolong menolong dan bekerja sama
5) saling menghargai dan menghormati
6) mengembangkan solidaritas sosial
7) toleransi dalam berbagai hal
8) turut aktif dalam menyelesaikan masalah sosial
b) Pertanggungjawaban hukum
Perlu diketahui bahwa dalam bermasyarakat itu terdapat hukum atau ajaran agama, hukum adat masyarakat setempat, dan hukum yang berlaku secara nasional. Oleh karena itu, setiap warga masyarakat harus mempertanggungjawabkannya secara hukum (yuridis).
1) Menurut Hukum Agama
Setiap agama memiliki hukum (aturan) seperti harus hidup baik dengan sesama, tidak boleh membunuh, dilarang mencuri, dan larangan berbuat kejahatan lainnya. Dengan demikian, setiap orang yang beragama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana diatur dalam hukum agama masing-masing yang berkaitan dengan masyarakat.
2) Menurut Hukum Adat
Setiap masyarakat hukum adat, masing-masing memiliki aturan-aturan tertentu. Menurut Prof. Van Vollenhoven, bahwa di Indonesia tidak kurang dari 19 masyarakat hukum adat seperti hukum adat Minangkabau, hukum perkawinan di Tapanuli Utara, hukum adat pemilihan kepala desa di Jawa, dan sebagainya. Dengan demikian pertangungjawabannya berupa tunduk kepada hukum adat setempat sehingga jika terjadi suatu pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum adat tertentu.
3) Menurut Hukum Negara
Negara membentuk berbagai macam hukum yang mengatur masyarakat luas. Misalnya hukum pidana tentang larangan mencuri, membunuh, penganiayaan, narkoba, dan sebagainya. Ketentuan seperti itu harus dipatuhi oleh semua warga masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban hukum negara, dengan konsekuensinya berupa pengenaan sanksi hukum tertentu dari pihak negara jika melawan hukum. Dengan demikian jelaslah bahwa setiap warga masyarakat dalam kesehariannya harus tunduk dan patuh pada nilai-nilai, norma-norma dan segala hukum yang berlaku sebagai bukti adanya pertanggungjawaban manusia sebagai mahluk sosial.
5. Kedudukan manusia menurut pancasila
Individualisme dan sosialisme memiliki pandangan yang berbeda mengenai sifat manusia. Individualisme memandang sifat sosial manusia sebagai sesuatu yang sekunder dan belakangan. Individualisme mengutamakan segi manusia sebagai individu dari pada sosial. Individualitas menentukan kehidupan sosial manusia.
Sosialisme atau kolektivisme memandang individu sekedar sarana untuk hidup bermasyarakat secara keseluruhan. Yang diutamakan adalah sifat sosial manusia. Pancasila memandang bahwa manusia adalah mahluk individu sekaligus mahluk sosial. Hal ini bukan sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) di atas, tetapi secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial.
Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Kedudukan manusia menurut Pancasila, sebagai berikut:
a) Manusia adalah mahluk monopluralitas (mahluk yang memiliki keanekaragaman tetapi tetap satu) yang memungkinkan manusia itu dapat melaksanakan sila-sila dalam Pancasila.
b) Manusia adalah mahluk tertinggi ciptaan Tuhan yang dikaruniai kesadaran dan kebebasan dalam menentukan pilihannya. Dengan kebebasannya, manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan dapat menentukan sikap dalam hubungannya dengan penciptanya.
1) Sila I menunjukkan bahwa manusia perlu menyadari akan kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan. Oleh sebab itu, manusia harus mampu menentukan sikap terhadap hubungannya dengan penciptanya. Manusia adalah otonom dan memiliki harkat dan martabat yang luhur.
2) Sila II menuntut akan kesadaran dan keluhuran harkat dan martabatnya, yaitu dengan menghargai akan martabat sesama manusia.
3) Sila III berarti manusia Indonesia adalah mahluk sosial yang berada dalam wilayah Indonesia dan bersama-sama dengan manusia Indonesia lainnya.
4) Sila IV menuntut manusia Indonesia saling menghargai, memiliki kebutuhan bersama dalam menjalankan dan mengembangkan kepribadiannya.
5) Sila V menuntut manusia Indonesia untuk saling memiliki kewajiban menghargai orang lain dalam memanfaatkan sarana yang diperlukan bagi peningkatan taraf hidup yang lebih baik
C. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial
Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan? kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
1. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
Pemberian kebebasan penuh pada individu Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur :
a) jasmani dan rohani
b) unsur fisik dan psikis
c) unsur raga dan jiwa
Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
2. Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial karena tidak bisa hidup dengan individu, namun ada kalanya manusia bisa menjadi manusia yang hidup sendiri (individu), biasanya manusia menjadi makhluk yang individu dikarenakan kepentingan pribadi yang orang lain tidak boleh mengetahuinya.
3. Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan? kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
a) Pandangan Individualisme
b) Pandangan sosialisme
B. Saran
Penulis menyarankan kita sebagai makhluk individu seharusnya bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian yang baik dalam situasi apapun. Disamping itu kita juga merupakan makhluk sosial yang seharusnya lebih mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
Alhamdulillah atas izin Allah SWT. akhirnya makalah ini dapat terselasaikan. Demi kesempurnaan pada makalah selanjutnya, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan lebih lanjut.
Daftar Pustaka
Soelaeman, Munandar. Ilmu Sosial Dasar refika Aditama
Hajjah Bainar, Ruslan Abdul Rahman dan M. Jafar Anwar. Ilmu Sosial, Budaya, dan Kealaman Dasar
http://www.google.com/gwt/x?hl=id&u=http://zmughnii.blogspot.com/2012/06/manusia-sebagai-makhluk-hidup-individu.html
Aqsamul Qur'an
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam Al-qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah pernyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan “sumpah” yang langsung difirmankan oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa Al-qur’an disebut Qasam. Qasam atau sumpah dalam pembicaraan disini termasuk bentuk pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang kongkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengaku apa yang diingkarinya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an) ?
2. Apa saja huruf-huruf Qasam ?
3. Apa saja unsur-unsur Qasam itu ?
4. Apa saja jenis-jenis Aqsamul Qur’an ?
C. Tujuan Masalah
1. Menjelaskan pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)
2. Menyebutkan huruf-huruf Qasam
3. Mengetahui unsur-unsur Qasam
4. Memahami jenis-jenis Aqsamul Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut Bahasa, Aqsam merupakan bentuk jama’ dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangka menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dapat dipakai guna memberikan penegasan an pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya, para ahli ada yang hanya menggunakan istilah Al-qasam saja, seperti dalam kitab Al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Badruddin Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasyi. Ada juga yang meng-idhofah-kan dengan al-qur’an sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin As-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaiannya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Kalau damikian maka yang dimaksud dengan Aqsamul Qur’an adalah salah satu dari Ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam Al-qur’an.
Selain pengertian di atas, Qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-qur’an yang menegaskan atau mengukuhkan pesan-pesan atau pernyataan dengan menyebut nama Allah atau ciptaannya sebagai muqsam bih.
Dalam Al-qur’an, ungkapan untuk memaparkan Qasam adakalanya dengan memakai kata Aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa. Contohnya sebagai berikut :
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللهُ جَمِيْعًا فَيَحْلِفُوْنَ لَهُ كَمَا يَحْلِفُوْنَ لَكُمْ وَيَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى شَيْءٍ ألاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ ( المجادلة : 18 )
Artinya : (ingatlah) pada hari (ketika) mereka semua dibangkitkan oleh Allah, lalu mereka bersumpah kepadanya (bahwa mereka buka orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu, dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), ketahuilah bahwa mereka adlah orang-orang pendusta.
وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُوْنَ عَظِيْمٌ ( الواقعة : 76 )
Artinya : Dan sesungguhnya itu benar-benar sumpah yang besar sekiranya kamu mengetahui.
B. Huruf-huruf Qasam
Huruf-huruf yang digunakan untuk Qasam ada tiga yaitu :
1. Huruf wawu :
فَوَرَبِّ السَّمَآءِ وَاْالاَرْضِ أَنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلتضَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُوْنَ .
Artinya : maka demi Tuhan langit dan bumi, sungguh apa yang dijanjikan itu pasti terjadi seperti apa yang kamu ucapkan. (QS. Adz-Dzariyat : 23 )
2. Huruf Ba’ :
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ القِيَامَةِ .
Aritnya : aku bersumpah demi Hari Qiyamat ( QS. Al-Qiyamat : 1 )
Bersumpah dengan menggunakan huruf Ba’ dapat disertai dengan kata yang menunjukkan sumpah. Sebagaimana contoh di atas dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah, sebagaimana firman Allah :
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لاَُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ .
Artinya : (Iblis) menjawab : demi kemulyaanmu pasti aku akan menyesatkan mereka semua. (QS. Shaad : 82)
Sumpah dengan menggunakan huruf Ba’ bisa dengan menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas. Dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana ucapan seharian : اللهُ رَبِّ وَبِهِ أَحْلَفُ لَيَنِْصُرُنَّ الْمُؤْمِنِيْنَ .
3. Huruf Ta’ :
تَاللهِ لَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَفْتَرُوْنَ .
Artinya : demi Allah sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan. (QS. An-nahl : 56)
C. Unsur-unsur Qasam
Bentuk atau Shighat qasam yang asli terdapat dalam QS. An-nahl ayat 38 yang berbunyi :
وَأَقْسَمُ بِِاللهِ جَهْدَ أََيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللهُ مَنْ يَمُوْتُ .
Artinya : mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati”.
Bentuk Qasam yang asli terdiri dari unsur yaitu :
1. Harus ada fi’il yang me-muta’adi-kan dengan huruf Ba’ seperti : وَأَقْسَمُ بِاللهِ. Adat qasam yang banyak dipakai adalah wawu seperti :
وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِ ۞ وَطُوْرِ سِيْنِيْنَ
Aritnya : Demi buah Tiin dan buah Zaitun. Dan demi bukit Sinai
2. Harus terdapat Muqsam Bih atau penguat sumpah, yaitu sumpah yang diperkuat dengan sesuatu yang digunakan oleh yang bersumpah. Sumpah dalam Al-qur’an adakalanya dengan memakai nama Allah SWT., dan adakalanya dengan menggunakan nama-nama ciptaan-Nya.
D. Jenis-jenis Aqsamul Qur’an
Dilihat dari segi fi’ilnya, Qasam Al-qur’an terbagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Qasam dhohir : qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama Muqsam bihnya. Contoh ayat 40 S. Al-Ma’arij :
فَلآ أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ إِنَّا لَقَادِرٌ
Artinya : Maka Aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.
Ayat 1-3 S. Al-Qiyamah :
لآأُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ ۞ وَلاَ أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ۞ أَيَحْسَبُ الإِنْسَانُ أَلَنْ نَجْمَعُ عِظَامَةً ۞
Artinya : Aku bersumpah demi Hari Qiyamat, dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri), apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya ?
2. Qasam Mudhmar (Qasam tersimpan) : Qsam yang fi’il qasam dan muqqsam bihnya tidak disebutkan, karena kalimat sebelumnya terlalu panjang. Contoh S. Ali Imron ayat 186 :
(لآأُقْسِمُ بِاللهِ ) لَتُبْلَوُنَّ فِيْ أمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ
Artinya : Kalian sungguh-sungguh akan diuji terhadap harta dan jiwa kalian.
Apabila ditinjau dari segi Muqsam bihnya, maka Qasam itu ada 7 macam :
1. Qasam dengan menggunakan Dzat Allah swt. Atau sifat-sifat-Nya. Contoh ayat 92 S. Al-Hijr :فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ (Demi Tuhanmu, kami pasti akan menanyai mereka).
2. Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah swt.. contoh ayat 5 S. Asy-Syams : وَالسَّمَآءِ وَمَا بَنَاهَا ۞ وَالْأَرْضِ وَمَا طَحَاهَا (Dan demi Langit dan pembinaannya, dan demi Bumi dan penghamparannya).
3. Qasam dengan yang dikerjakan Allah swt.. contoh ayat 1 S. Ath-Thur : وَالطُّوْرِ وَكِتَابٍ مَّسْطُوْرٍ (Demi Bukit dan demi Kitab yang ditulis).
4. Qasam dengan Malaikat-malaikat Allah. Contoh ayat 1-3 S. An-Nazi’at : وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا۞ وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا ۞ وَالسَّابِقَاتِ سَبْقًا “Demi (Malaikat-malaikat) yang mencabut nyawa dengan keras, dan demi (Malaikat-malaikat) yang mencabut nyawa dengan lembut, dan demi Malaikat yang turun dengan cepat”.
5. Qasam dengan Nabi Allah swt., antara lain seperti ayat 72 S. Al-Hijr : لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِيْ سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُمْ (Demi umurmu (Muhammad) sesungguhnya bergelhmang dalam kemabukan).
6. Qasam dengan Makhluk Allah. Contoh ayat 1-2 S. At-Tiin : وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِ ۞ وَطُوْرِ سِيْنِيْنَ (Demi buah Tiin dan buah Zaitun. Dan demi bukit Sinai).
7. Qasam dengan Waktu. Contoh ayat 1-2 S. Ashr : وَالْعَصْرِ ۞ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِيْ حُسْرٍ (Demi masa Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi).
Dr. Muhammad bin Alawi Al-Maliki mengatakan dalam bukunya Zubda Al-Itqan fi Ulum Al-qur’an, bahwa sumpah Allah dengan menyebut makhluk-makhluk-Nya ada beberapa alasan diantaranya :
1. Ada kata yang dibuang pada ungakapan Demi Buah Tiin dan Demi Matahari, yaitu kata Pemilik. Maka ungkapan sumpah itu berbunyi : Demi Pemilik Buah Tin dan Demi Pemilik Matahari.
2. Orang-orang Arab sudah terbiasa mengagungkan benda-benda itudan menggunakannya sebagai sumpah. Oleh karenanya Al-qurq’an turun dengan ungkapan sumpah yang sudah mereka kenal.
3. Ungkapan sumpah dilakukan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dan dimulyakan serta kedudukannya berada di atas orang yang bersumpah. Sedang bagi Allah tidak ada sesuatupun yang kedudukannya lebih mulya karenanya Ia kadang bersumpah dengan menyebut Nama-Nya sendiri dan kadanga pula menyebut ciptaan-Nya.
E. Bentuk-bentuk Aqsamul Qur’an
1. Bentuk Asli
Bentuk asli dalam sumpah adalah bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il yang di-muta’adi-kan dengan huruf Ba’, muqsam bih dan muqsam `alaih seperti contoh-contoh di atas. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpaah itu bisa berupa lafadz أَحْلَفَ , أَقْسَمَ أَشْهَدَ yang semuanya mempunyai arti saya bersumpah.
2. Ditambah huruf Laa. Kalimat yang digunakan orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu pula dalam Al-qur’an ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah. Misalnya bentuk sumpah yang ditambah dengan huruf La di depan huruf Qasamnya seperti :
فَلاَ أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرٌ ( المعارج : 40 )
Artinya : Maka aku bersumpah Dengan Tuhan yang memiliki Timur dan Barat, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.
F. Manfaat Aqsamul Qur’an
Dengan berbagai bentuk dalam Qasam maka setidaknya ada beberapa manfaat dari Qasam tersebut antara lain :
1. Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi deangan menggunakan kata Allah SWT.
2. Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperakuat sumpah atau dengan beberapa Taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan Qasam.
Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut Bahasa, Aqsam merupakan bentuk jama’ dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangka menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dapat dipakai guna memberikan penegasan an pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam.
Huruf-huruf yang digunakan untuk Qasam ada tiga yaitu :Huruf wawu, ba’, dan ta’. Bentuk Qasam yang asli terdiri dari: fi’il yang me-muta’adi-kan dengan huruf Ba’ dan Muqsam Bih atau penguat sumpah, yaitu sumpah yang diperkuat dengan sesuatu yang digunakan oleh yang bersumpah
Dilihat dari segi fi’ilnya, Qasam Al-qur’an terbagi menjadi 2 macam yaitu : Qasam dhohir, Qasam Mudhmar (Qasam tersimpan)
Apabila ditinjau dari segi Muqsam bihnya, maka Qasam itu ada 7 macam yaitu : Qasam dengan menggunakan Dzat Allah swt. Atau sifat-sifat-Nya, dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT., dengan yang dikerjakan Allah SWT., dengan Malaikat-malaikat Allah SWT., dengan Nabi Allah SWT., dengan Makhluk Allah SWT. dan dengan Waktu.
Manfaat dari Qasam tersebut antara lain :
1. Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi deangan menggunakan kata Allah SWT.
2. Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperakuat sumpah atau dengan beberapa Taukid (penguat).
DAFTAR PUSTAKA
Al-Malik, Muhammad bin Alwi. 1998. Zubdah AL-Itqanfi Ulumil Qur’an, Bandung : Pustaka Setia, Cet. 1,
Buchori, Didin Syaefuddin, 2005. Pedoman Memahami Kandungan Al-qur’an. Bogor: Granada Sarana Pustaka
Chirzin, Muhammad. 1998. Al-qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dhana Bhakti Prima Yasa
H. Abd. Djalal HA. 2000. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu,
Manna’ Khalil Al-Qatthan. 1990. Mabahitsu fi Ulumil Qur’an (Studi Ilmu-ilmu Qur’an). Mansyurat Al-Ashr Al-Hadits
Manna’ Khalil Al-Qatthan. 2009. Mabahitsu fi Ulumil Qur’an (Studi Ilmu-ilmu Qur’an). Jakarta: Halim Jaya
Langganan:
Postingan (Atom)