Sabtu, 22 Desember 2012

Evaluasi Hasil Belajar

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hasil belajar akan sangat mudah diketahui dengan cara mengadakan evaluasi. Hal ini bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan. Dan juga bermanfaat untuk memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan intruksional, organisasi bahan kegiatan belajar-mengajar dan pertanyaan penilaian. B. Rumusan Masalah 1. Apa saja prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar ? 2. Apa yang dimaksud dengan penilaian sumatif dan formatif ? 3. Bagaimana karakteristik penilaian dan pengukuran ? C. Tujuan Masalah 1. Mengetahui prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar 2. Memahami tentang penilaian sumatif dan formatif 3. Mengetahui karakteristik penilaian dan pengukuran BAB II PEMBAHASAN EVALUASI HASIL BELAJAR A. Prinsip-prinsip dasar Evaluasi Hasil Belajar Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini : 1) Prinsip Keseluruhan Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati. Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya. Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi. 2) Prinsip Kesinambungan Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh. 3) Prinsip Objektivitas Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Dilihat dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif. Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda. Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi, tetapi juga harus mengikuti prinsip kesahihan, keterandalan dan kepraktisan. 1) Kesahihan Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi. Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, serta respon-respon siswa. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity). 2) Keterandalan Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama, senantiasa evaluasi akan menunjukkan hasil yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya. Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: a. Panjang tes. Ini berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur. b. Sebaran skor. Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan. c. Tingkat kesulitan tes. Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya dalam suatu sebaran skor yang terbatas. d. Objektivitas. Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes. 6). Kepraktisan Kepraktisan suatu evaluasi bermakna kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi: 1) kemudahan mengadministrasi; 2) waktu yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi; 3) kemudahan menskor; 4) kemudahan interpretasi dan aplikasi; 5) tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding B. Penilaian Sumatif Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran. Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satusan pengajaran. Oleh karena itu aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan) dan afektif (sikap nilai). Tes sumatif bertujuan untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar siswa dalam satu periode belajar tertentu. Hasil tes sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat atau sebagai ukuran mutu sekolah itu sendiri. Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran ini berarti, bahan pengajaran yang menjadi sasaran evaluasi cukup luas dan baik. Oleh sebab itu, penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program pengajaran. Sehubungan dengan itu soal-soalnya harus representatif atau mewakili setiap tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program mengajar tersebut. Penilaian sumatif bertujuan menentukan angka kemajuan belajar siswa untuk itu tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Perbandingan jumlah yang muudah, sedang dan sukar sebaiknya 3:5:2. Perbandingan tersebut tidak harus mutlak demikian. Dalam masalah tingkat kesukaran soal yang selalu harus diperhatikan ialah, jumlah soal-soal yang sedang harus lebih banyak dari pada jumlah soal-soal yang mudah dan sukar. Pada penilain sumatif ini perlu pula diperhatikan mengenai daya pembedaan dari setiap bukti soal. Artinya setiap bukti soal tes itu harus mempunyai daya untuk membedakan siswa yang pandai dengan siswa yang kurang atau tidak pandai. Tingkat kesukaran dan daya pembedaan suatu soal itu hanya dapat diketahui melalui analisis butir soal setelah tes itu diuji cobakan. Pada penilaian sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan (penilaian yang bersumber padaa kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif ). Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi antara lain sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai. 2. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. 3. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. 4. Untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. 5. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna strategi, pendekatan, dan metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar. C. Penilaian Formatif Penilaian formatif adalah penilain yang dilaksanakan pada setiap akhir proses belajar-mengajar yang bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri. Penilaian formatif memiliki sifat berkesinambungan dan mengidentifikasi objektif pembelajaran baru dan langkah ke depan untuk memenuhi objektif pembelajaran. Penilaian formatif sering kali disebut penilaian untuk pembelajaran atau penilaian edukatif, Karena digunakan untuk meningkatkan pembelajaran. D. Penilaian dan Pengukuran Penilaian (assessment) adalah rangkaian kegiatan dengan menggunakan alat penilaian untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan informasi tentang keberhasilan proses belajar mengajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Dari hasil penilaian dapat diperoleh informasi atau gambaran prestasi atau hasil belajar siswa. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Teknik tes adalah cara penilaian yang dirancang untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban betul atau salah dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas. Sedangkan teknik non tes adalah cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah tapi bias jadi berupa pernyataan atau sikap. • Tujuan Penilaian Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk pembanding, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi. 1. Penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan hasil dari proses belajar peserta didik yang satu dengan peserta didik lain, sehingga diperoleh perbandingan hasil proses belajar antar siswa. 2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. 3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi. 4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan. 5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan. 6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya. • Manfaat Penilaian Banyak sekali manfaat Penilaian dan pengukuran yang bisa diambil oleh setiap Lembaga Pendidikan. Adapun manfaat Penilaian bagi guru adalah : 1. Memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan intruksional, organisasi bahan. Kegiatan belajar-mengajar dan pertanyaan penilaian. 2. Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar 3. Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum di kuasai para siswa sebelum melanjutkan dengan bahan baru atau memberi penugasan kepada siswa untuk memperdalam bahan yang belum di kuasainya. 4. Melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa sehingga dapat ditemukan faktor penyebab kegagalan siswa dalam menguasai tujuan intruksional. Sedangkan manfaat penilaian bagi siswa adalah memberikan pemetaan terhadap kesulitan-kesulitan mereka sehingga meungkinkan untuk memfokuskan pengalaman belajar mereka pada bagian yang membutuhkan konsentrasi tinggi. Ternyata memang sangat penting sekali diadakannya evaluasi yang endingnya mengarah pada perbaikan proses pendidikan. Bukan hanya pada lembaga saja evaluasi bermanfaat tapi juga pada anak didik, yang nantinya mengetahui kekurangan-kekurangan yang dimiliki. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar meliputi : 1. Prinsip Keseluruhan 2. Prinsip Kesinambungan 3. Prinsip Objektifitas 4. Prinsip Kesahihan 5. Prinsip Keterandalan 6. Prinsip Kepraktisan Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran. Penilaian formatif adalah penilain yang dilaksanakan pada setiap akhir proses belajar-mengajar yang bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya. B. Saran Alhamdulillah atas izin Allah SWT. akhirnya makalah ini dapat terselasaikan. Demi kesempurnaan pada makalah selanjutnya, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan lebih lanjut. DAFTAR PUSTAKA http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2265428-prinsip-prinsip-dasar-evaluasi-hasil/diakses:08-03-12/17:00 http://mashurizahwa.wordpress.com/2012/01/02/penilaian-sumatif/diakses:12-03-12/08:25 http://mashurizahwa.wordpress.com/2012/01/01/penilaian-formatif-dan-revisi-pembelajaran/diakses:12-03-12/08:39 http://raasih65.blogspot.com/2012/01/melakukan-penilaian-sumatif.html/diakses:12-03-12/08:09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar