Sabtu, 22 Desember 2012

Manajemen Sarana dan Prasaran LPI

BAB I PENDAHULUAN Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti : pemantapan pelaksanaan kurikulum, peningkatan jumlah, jenis dan mutu tenaga kependidikan dan peningkatan jumlah, jenis dan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Semua itu dilakukan, dalam rangka upaya peningkatan mutu pendidikan bisa tercapai, maka kegiatan-kegiatan menuju tercapainya tujuan tersebut perlu ditunjang oleh layanan manajemen (pengelolaan) yang teratur dan memadai. Demikian juga peningkatan jumlah, jenis, serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan, baik pendidikan jalur sekolah maupun luar sekolah harus ditunjang oleh seperangkat pelayanan manajemen sarana dan prasarana yang tertib sehingga bisa mencapai tiga aspek kegunaan yaitu : hasil guna, tepat guna dan daya guna. Jika sarana dam prasarana pendidikan sudah memenuhi ketiga aspek kegunaan, maka diharapkan kualitas dapat diwujudkan sesuai dengan harapan. Dalam makalah ini akan dibahas tentang Pengertian manajemen sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam, jenis-jenis sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam, ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam dan pentingnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian manajemen sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Menurut G. Jerry manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan Ada kaitan yang erat antara organisasi, administrasi dan manajemen. Administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan dan harus merupakan suatu kesatuan, hanya saja kegiatannya yang dapat dibedakan sesuai dengan perbedaan kedua wawasan. Administrasi lebih sempit dari manajemen, dan administrasi tercakup dalam manajemen. Secara spesifik administrasi merupakan satu bidang dari manajemen sebab manajemen terdiri dari enam bidang, yakni production, marketing, financial, personal, human relation dan administrative management. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan; alat; media. Sedangkan Prasarana adalah Segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha; pembangunan; proyek, dan sebagainya). Secara etimologi sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebaginya. Prasarana adalah alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat bangunan sekolah, jalan, dan sebaginya. Sarana Pendidikan adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan Prasarana Pendidikan adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara khusus dapat dibedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana Pendidkan adalah meliputi semua peralatan dan perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan. Prasarana adalah semua komponen yang secara tidak langsung menunjang semua proses belajar mengajar atau semua fasilitas yang ada sebelum adanya sarana pendidikan. Jadi, dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan agar tercapai suasana proses belajar-mengajar yang kondusif dan nyaman sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Manajemen prasarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien guna kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Tujuan dari manajemen sarana dan prasarana sekolah adalah untuk memberikan layanan secara professional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Sarana dan prasarana pendidikan dalam lembaga pendidikan islam sebaiknya dikelola dengan sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan-ketentuan: a. Lengkap, siap pakai setiap saat, kuat dan awet b. Rapi, indah, dan bersih sehingga menyejukkan pandangan dan perasaan siapapun yang masuk ke dalam kompleks lembaga pendidikan islam. Hal ini sesuai hadits Nabi SAW. : إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ وَيُحِبُّ الْجَمَالَ ( رواه مسلم والترمذي ) Artinya :“sesungguhnya Allah itu indah, dan menyukai keindahan”. (HR.Muslim dan Tirmidzi) c. Kreatif, inovatif, responsif dan variatif. d. Memiliki jangkauan waktu penggunaan yang panjang melalui perencanaan yang matang untuk menghindari kecenderungan bongkar-pasang bangunan. Karena jika terjadi hal demikian, ini berarti bersifat pemborosan. Anjuran untuk menghindari pamborosan terdapat dalam Al-qur’an QS. Al-Isra’ ayat 26-27 :          •  •           Artinya:“dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya adalah pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya” e. Memiliki tempat khusus untuk beribadah maupun pelaksanaan kegiatan sosio-religious seperti masjid/musholla. B. Jenis-jenis sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam Dalam hal ini ada dua obyek kajian, yaitu jenis-jenis sarana pendidikan dan jenis-jenis prasarana pendidikan. Uraiannya adalah sebagai berikut : 1. Jenis-Jenis Sarana Pendidikan Ditinjau dari fungsi atau perannya terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibagi menjadi dua macam, yaitu : a. Alat Pelajaran Alat pelajaran adalah alat atau benda yang secara langsung digunakan oleh guru dan murid untuk pembelajaran. Alat pelajaran terdiri dari : 1. Buku-buku referesensi 2. Kamus 3. Kitab suci Al-Qur’an 4. Alat-alat peraga 5. Alat-alat praktek 6. Alat tulis-menulis, dll a. Media Pendidikan Nasional Education Assosiation menyatakan media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio-visual serta peralatannya. Media Pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa. Jenis-jenis media pendidikan yaitu : a. Media audio b. Media visual c. Media audio-visual 2. Jenis-jenis Prasarana Pendidikan Prasarana pendidikan dibedakan menjadi : • Bangunan sekolah /Madrasah Bangunan madrasah terdiri dari kelompok ruang –ruang : 1) Ruang teori/kelas 2) Ruang administrasi/kantor 3) Perpustakaan 4) Ruang penunjang 5) Prasarana lingkungan/halaman 6) Musholla/masjid • Perabot Sekolah/Madrasah Perabot adalah sarana pengisi ruang. Segala perlengkapan yang tidak berhubungan langsung dengan proses belajar-mengajar. Artinya bukan alat yang dipakai oleh pengajar/siswa untuk menjelaskan konsep. C. Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan upaya atau tindakan khusus yang dilakukan selama proses jalannya pengelolaan. Diantaranya yaitu : • Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Perencanaan (planing) merupakan proses pemikiran secara matang untuk menetapkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Aspek perencanaan meliputi : (a) Apa yang dilakukan. (b) Siapa yang harus melakukan. (c) Kapan dilakukan. (d) Di mana akan dilakukan. (e) Bagaimana melakukannya. (f) Dan apa saja yang diperlukan agar tercapainya tujuan dapat maksimal. • Inventarisasi. Inventarisasi merupakan kegiatan dan menyusun daftar barang-barang atau bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku, sehingga mempermudah pengurusan dan pengawasan. Bahkan inventarisasi dapat memberikan masukan yang sangat berguna bagi efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, seperti perencanaan analisis kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, rehabilitasi, dan penghapusan atau penyingkiran. Dalam Al-Qur’an tersirat ayat-ayat yang memberikan dorongan untuk melakukan inventarisasi barang-barang kebutuhan kita, diantaranya terdapat surat Al-Baqarah ayat 282 :            ..... Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya”. Dalam inventarisasi tersebut digunakan penggolongan /klasifikasi dan pemberian kode tertentu menurut ketentuan masing-masing departemen atau instansi terhadap barang-barang inventarisasi, sehingga pencatatan barang menjadi mudah, disamping mudah juga untuk mencari dan menemukan kembali barang-barang tertentu, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan atau ingatan. • Distribusi. Distribusi atau penyaluran merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab dari intansi/pemegang yang satu kepada intansi/pemegang yang lain. Sarana dan prasarana yang didistribusikan, diharapkan betul-betul bermanfaat, jangan ada image mubadzir (tidak bermanfaat). Dalam Islam barang-barang yang tidak bermanfaat itu adalah mubadzir (sia-sia atau pemborosan). Untuk menghindari terjadinya pemborosan, dan untuk pemerataan pendistribusian barang sesuai dengan kebutuhan, maka pendistribusikan harus didasari oleh analisis kebutuhan, artinya adil dan bijaksana dan yang terpenting harus dipegang oleh orang yang ahli dalam bidang tersebut, sesuai dengan berfirman Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 58 :  •           ••     •      •      Artinya :“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (Q.S. An-Nisa’ (4):58) • Pemeliharaan dan Penyimpanan serta Rehabilitasi. Disamping inventarisasi, sarana dan prasarana pendidikan harus pula dipelihara dan disimpan secara baik dan kontinyu, sehingga dapat berfungsi dan siap pakai tanpa menimbulkan gangguan/hambatan. Dalam pemeliharaan, Al-Qur’an juga memberikan anjuran, yaitu pada surat Al-Maidah ayat 32 : ...    ••   ... Artinya :“….Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seseorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya....”. (Q.S. Al-Maa’idah (5) : 32) Berdasarkan ayat di atas, secara tidak langsung memberikan pemahaman bahwa yang membuat aktivitas sekolah itu hidup adalah sarana dan prasarana, atau dalam ayat di atas bisa pahami bahwa mafhumnya seolah-olah Allah berfirman, jika pendidikan itu ingin maju, hendaklah pandai-pandai menjaga dan memelihara barang-barang atau sarana dan prasarana tetap tahan lama, dan itu dapat menghemat biaya. Yang tadinya untuk biaya perbaikan, namu barang-barang masih layak, maka dana tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan yang lain. Bagi sarana dan prasaran yang tidak layak pakai, dilakaukan perbaikan, sehingga sarana dan prasarana dapat dipergunakan kembali dan memiliki daya pakai yang lebih lama. Demi kelancaran dan tertibnya pelaksanaan dan pemeliharaan serta rehabilitasi barang-barang inventaris tersebut, maka ditunjuk petugas pelaksana khusus atau setidak-tidaknya petugas penanggung jawab untuk menjalankannya. • Penyingkiran dan Pengahapusan. Apabila besarnya biaya rehabilitasi atau pemeliharaan sesuatu barang inventaris sudah tidak sesuai dengan daya pakainya, maka barang tersebut lebih baik tidak dipergunakan lagi dan dikeluarkan dari daftar inventaris. Proses kegiatan ini disebut dengan penyingkiran atau penghapusan. Syarat-syarat penghapusan barang inventaris tersebut adalah didasari oleh salah satu pertimbangan sebagai berikut : a. Dalam keadaan rusak berat, sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan b. Biaya perbaikan terlalu besar, sehingga akan merupakan pemborosan keuangan c. Kegunaan barang secara teknis maupun ekonomi tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan d. Tidak sesuai lagi dengan zamannya, sehingga tidak pas dengan masa sekarang e. Hilang atau musnah yang disebabkan oleh sesuatu di luar kesengajaan petugas f. Kelebihan persediaan barang, sehingga terlalu lama disimpan akan menyebabkan kerugian karena rusak D. Pentingnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan Sekolah sebagai suatu intitusi pendidikan dalam melakukan aktivitasnya sangat memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sekolah akan mengalami kendala dalam proses pendidikan yang pada gilirannya akan memnpengaruhi kualitas dan hasi pendidikan. Untuk itu sarana dan prasarana sekolah merupakan komponen penting secara langsung mempengaruhi dan mendukung aktivitas dan proses pembelajaran di sekolah. Dengan demikian sarana dan prasarana sekulah, mutlak harus ada. Sarana dan prasarana tersebut mungkin hanya diperoleh dari bantuan pemerintah atau pihak yayasan penyelenggara pendidikan, akan tetapi yang perlu diketahui bahwa sarana dan prasarana tersebut tidak diperoleh dalam jangka waktu yang tidak tentu. Sarana dan prasarana tidak dapat digunakan selamanya, tetapi pada saat tertentu memerlukan perbaikan bahkan pengadaan yang sama sekali baru. Penggunaan efektif akan sarana sekolah perlu diperhitungkan secara matang dengan cara menginvetarisir sehingga diupayakan untuk memprediksi bahwa nilai kegunaan sarana tersebut hanya mampu bertahan dalam kurun waktu tertentu. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan agar tercapai suasana proses belajar-mengajar yang kondusif dan nyaman sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. 2. Jenis-jenis sarana dan prasarana Lembaga Pendidikan Islam • Jenis-Jenis Sarana Pendidikan a. Alat Pelajaran b. Media Pendidikan • Jenis-jenis Prasarana Pendidikan a) Bangunan sekolah /Madrasah b) Perabot Sekolah/Madrasah 3. Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan • Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan • Inventarisasi • Distribusi • Pemeliharaan dan Penyimpanan serta Rehabilitasi • Penyingkiran dan Pengahapusan. 4. Pentingnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan Yaitu untuk mempengaruhi dan mendukung aktivitas dan proses pembelajaran di sekolah secara efektif dan efisien. Daftar Pustaka http://studentgoblog.blogspot.com/2012/04/manajemen-sarana-dan-prasarana.html/diakses:10-11-2012/11:47 Tim Penyusun. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3. Jakarta : Balai Pustaka Burhanuddin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia http://heryproxim.blogspot.com/2012/06/manajemen-sarana-prasarana-pendidikan.html/diakses: 10-11-2012/11:53 AK, Mudjahid, dkk. 2003. Manajemen Madrasah Mandiri. Jakarta : Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan http://aikzatil.blogspot.com/2011/08/manajemen-sarana-dan-prasarana-lembaga.html/diakses:10-11-2012/11:47 Sadiman, Arif S, dkk. 2003. Media Pendidikan: Pengertian , Perkembangan dan Pemanfaatannya. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar