Sabtu, 22 Desember 2012

manusia sebagai makhluk individu dan sosial

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia sebagai makhluk individu yaitu manusia hanya bergelut dengan perasaannya sendiri sedang menurut makhuk sosial ia selalu mengdakan hubungan dengan manusia lainnya. Dalam kehidupannya manusia tidak akan bisa hidup sendiri karna ia tidk bi mnghasilkan/ memenuhi kebutuhan hidup sendiri tampa ada bantuan orang lain. Manusia pada umumnya dilahirkan seorang diri. Namun sejak awal kehidupannya dia sudah membutuhkan bantuan orang lain dalam proses kelahirannya. Manusia memiliki naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Manusia apabila dibandingkan dengan makhluk-makhluk hidup lainnya, seperti hewan, maka dia tidak akan dapat hidup sendiri karena manusia tidak dikaruniai Tuhan dengan alat-alat fisik yang cukup untuk dapat hidup sendiri, misalnya kuku dan gigi yang kuat untuk mencari makan sendiri pada Harimau,. Manusia tanpa manusia pasti akan mati. Hal inilah yang mendasari bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Seperti yang telah kita ketahui, manusia pertama yang ada di bumi yaitu Adam telah ditakdirkan untuk hidup bersama dengan manusia lain yaitu istrinya yang bernama Hawa. Dari segi inilah dapat dikatakan manusia tidak dapat hidup sendiri. Setiap individu pasti membutuhkan individu yang lain dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai upaya adaptasi dan pemanfaatan lingkungan. Macam-macam kebutuhan hidup antara lain: kebutuhan biologis, kebutuhan sosial manusia, dan kebutuhan psikologis. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian manusia sebagai makhluk individu? 2. Apa pengertian manusia sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial B. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian manusia sebagai makhluk individu 2. Untuk mengetahui manusia sebagai makhluk sosial 3. Untuk mengetahui dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian manusia sebagai makhluk individu 1. Pengertian manusia sebagai makhluk individu Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut: - Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain. - Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. - Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu; 1. Menuntut ilmu pengetahuan 2. merekayasa teknologi 3. memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat, Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan organik dengan sesama. Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens (Latin) yang berarti berpikir,berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas. Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu. Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain. 2. Beberapa teori pendekatan pemahaman tentang manusia. Secara teoritis, pemahaman tentang manusia dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain: a. Pendekatan Materialisme Antropologi. Menjelaskan bahwa pada hakikatnya manusia adalah materi, manusia adalah jasad yang tersusun dari bahan-bahan material dari dunia organik. b. Pendekatan Materialisme Biologi. Menjelaskan bahwa manusia merupakan badan yang hidup atau organisme yang mempersatukan segala pembawaan dan kegiatan kehidupan badan di dalam dirinya. Struktur kehidupan manusia yang memiliki kewaspadaan indrawi berlaku juga bagi hewan. Dalam kenyataan, manusia memang merupakan bagian dari kehidupan organik yang dapat ditelusuri dari bentuk sub human (evolusi). c. Pendekatan Idealisme Antropologi. Menjelaskan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki unsur spiritual intelektual yang secara intrinsik tidak bergantung pada materi. Manusia tidak dapat dijelaskan dengan satu prinsip saja, sebab di dalam diri manusia bergabung berbagai prinsip yang menyusun suatu pemahaman tentang dirinya secara utuh dan lengkap. 3. Aspek kegiatan manusia Prof. Dr. N. Drijarkara berpendapat, bahwa pada hakikatnya manusia sebagai individu mempunyai empat aspek kegiatan dalam penggabungan alam jasmani kepada manusia. Aspek tersebut adalah sebagai berikut: a) Aspek Ekonomi. Manusia dengan menurunkan tangannya ke alam jasmani dapat merubah barang-barang sehingga berguna untuk kehidupan umat. b) Aspek Kultural. Manusia dengan manifestasinya mendirikan monumen, kuil, candi, menciptakan kesusasteraan, musik, kesenian, dan sebagainya. c) Aspek Peradaban. Dimaksudkan sebagai keadaan dan peradaban pada diri manusia dalam tingkah lakunya, seperti cara bergaul, adat istiadat, pakaian yang wajar, dan sebagainya. Bentuk peradaban manausia di luar tingkah lakunya tercermin pada gedung dan bangunan yang dimasukkan unsur keindahan, peralatan yang sempurna, barang konsumsi yang menyenangkan d) Aspek Teknik. Manusia dengan kegiatannya mengaktifasi alam jasmani menurut hukum-hukumnya sehingga menimbulkan efisiensi. Permulaan teknik adalah dari badan manusia, semua penggunaan badan mengandung unsur-unsur teknik dalam kehidupan manusia. Jadi tidak terbatas dalam lapangan memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan atau memperpanjang kehidupan saja, melainkan termasuk bidang kesenian, permainan, bahasa, mengatur negara, dan sebagainya. Di samping itu perlu disadari pula secara sungguh-sungguh bahwa setiap manusia itu pada hakikatnya tidak mungkin terlepas dari hidup intern pribadi dan kehidupan ekstern antarpribadi. Hidup intern pribadi tersebut merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk individu dan sekaligus sebagai mahluk Tuhan, sedangkan kehidupan ekstern antarpribadi merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk sosial. Hidup intern pribadi artinya bahwa manusia sebagai mahluk sosial itu lebih menitikberatkan kepada hal-hal yang bersifat interaktif antarsesama manusia dari pada individualistis. 4. Keistimewaan manusia Kelahiran manusia di dunia bukan merupakan kehendak manusia, bukan kehendak kedua orang tuanya, bukan pula kehendak dari alam. Melainkan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Maka dari itu, sebagai konsekuensinya manusia mempunyai kewajiban berbakti serta mengabdi dengan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Pada prinsipnya, setiap manusia di samping terdiri dari unsur-unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang lebih sempurna, juga dikaruniai keistimewaan-keistimewaan seperti: Daya jiwa yang disebut cipta, rasa, dan karsa. Dengan daya ciptanya yang bersifat kreatif, setiap manusia dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat, dengan dorongan rasa dalam dirinya, manusia dapat mencari dan menikmati sesuatu yang indah. Oleh sebab itu dengan daya ciptanya manusia mampu membentuk berbagai macam manifestasi rasa dan seni, dan dengan karsanya (suatu kehendak kodrat untuk mengabdikan diri pada kekuasaan tertinggi) pula manusia dapat menjadi produktif. Hak-hak asasi kodrati. Karena manusia memiliki hak asasi kodrati dapat melakukan sesuatu yang sesuai dengan daya cipta, rasa dan karsanya sendiri. Harkat, martabat, dan derajat yang tinggi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga: harkat adalah kemuliaan, taraf, mutu, nilai atau harga; martabat adalah tingkat harkat kemanusiaan atau harga diri; derajat adalah tingkatan martabat atau pangkat. Dengan harkat atau martabat (derajat), manusia dapat memposisikan dirinya di atas mahluk-mahluk lain. Keinginan bermasyarakat dan dilengkapi segala potensi sumber kekayaan alam. Melalui keinginannya, setiap manusia dapat berinteraksi dengan warga masyarakat lainnya. Oleh karena itu, setiap manusia memanfaatkan segala potensi kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan. Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda. Setiap orang dilahirkan ke dunia ini dengan sifat yang berbeda dengan manusia lain. Setiap pribadi memiliki perbedaan sehingga selalu dapat dibedakan dengan yang lain. Orang yang dilahirkan secara kembar pun pasti memiliki perbedaan. Paham ini menekankan pada kekhususan, martabat, hak dan kebebasan orang perorang. Manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka tidak terikat apapun dengan masyarakat atau negara. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya apabila secara bebas dapat bekerja dan berbuat apa saja untuk memperbaiki dirinya sendiri. Paham individualisme ini tumbuh di dunia Barat dan dikembangkan oleh beberapa filsuf, di antaranya Jean Jacques Rousseau. 5. Konsekuensi manusia sebagai makhluk individu Dalam keadaan status manusia sebagai mahluk individu, segala sesuatu yang menyangkut pribadinya sangat ditentukan oleh dirinya sendiri, sedangkan orang lain lebih banyak berfungsi sebagai pendukung. Kesuksesan seseorang misalnya sangat tergantung kepada niat, semangat, dan usahanya yang disertai dengan doa kepada Tuhan secara pribadi. Demikian juga mengenai baik atau buruknya seseorang di hadapan Tuhan dan dihadapan sesama manusia, itu semua sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku manusia itu sendiri. Jika iman dan takwanya mantap maka dihadapan Tuhan menjadi baik, tetapi jika sebaliknya, maka dihadapan Tuhan menjadi jelek. Jika sikap dan perilaku individunya baik terhadap orang lain, tentu orang lain akan baik pula terhadap orang tersebut. Konsekuensi (akibat) lainnya, masing-masing individu juga harus mempertanggung jawabkan segala perilakunya secara moral kepada dirinya sendiri dan kepada Tuhan. Jika perilaku individu itu baik dan benar maka akan dinikmati akibatnya, tetapi jika sebaliknya, akan diderita akibatnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai individu yang sudah dewasa memiliki konsekuensi tertentu, antara lain: a) Merawat diri bersih, rapi, sehat dan kuat b) Hidup mandiri c) Berkepribadian baik dan luhur d) Mempertanggungjawabkan perbuatannya Supaya konsekuensi tersebut di atas dapat direalisasikan dalam suatu kenyataan, maka masing-masing individu harus senantiasa: a) Selalu bersih, rapi, sehat, dan kuat b) Berhati nurani yang bersih c) Memiliki semangat hidup yang tinggi d) Memiliki prinsip hidup yang tangguh e) Memiliki cita-cita yang tinggi f) Kreatif dan gesit dalam memanfaatkan potensi alam g) Berjiwa besar dan penuh optimis h) Mengembangkan rasa perikemanusiaan i) Selalu berniat baik dalam hati j) Menghindari sikap statis, pesimis, pasif, maupun egois B. Pengertian manusia sebagai makhluk sosial 1. Manusia sebagai makhluk sosial Plato mengatakan, mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk yang senang bergaul/berkawan (animal society = hewan yang bernaluri untuk hidup bersama). Status mahluk sosial selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain. Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya. Dengan kata lain hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya tersebut meliputi filsafat yang terdiri atas pandangan hidup, politik, teknologi, komunikasi, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), manusia adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya (zoon politicon yang artinya mahluk yang selalu hidup bermasyarakat). Pada diri manusia sejak dilahirkan sudah memiliki hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan manusia lainnya disebut gregoriousness. Manusia berperan sebagai mahluk individu dan mahluk sosial yang dapat dibedakan melalui hak dan kewajibannya. Namun keduanya tidak dapat dipisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat setiap individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama. Masyarakat merupakan wadah bagi para individu untuk mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi merupakan aktivitas timbal balik antarindividu dalam suatu pergaulan hidup bersama. Interaksi dimaksud, berproses sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia masing-masing serta sesuai dengan masanya. Pada masa bayi, mereka berinteraksi dengan keluarganya melalui berbagai kasih sayang. Ketika sudah bisa berbicara dan berjalan, interaksi mereka meningkat lebih luas lagi dengan teman-teman sebayanya melalui berbagai permainan anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses interaksi mereka terus berlanjut sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya, dari mulai interaksi non formal seperti berteman dan bermasyarakat sampai interaksi formal seperti berorganisasi, dan lain-lain. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi manusia hidup bermasyarakat, yaitu: a) Faktor alamiah atau kodrat Tuhan b) Faktor saling memenuhi kebutuhan c) Faktor saling ketergantungan Keberadaan semua faktor tersebut dapat diterima oleh akal sehat setiap manusia, sehingga manusia itu benar-benar bermasyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa hidup bermasyarakat itu bukan hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika tingkah laku timbal balik (interaksi sosial) itu berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini akan berkembang menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam bentuk sense of belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama, sepergaulan, dan selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang beradab, kekeluargaan yang harmonis dan kebersatuan yang mantap. Dengan demikian tidak setiap kumpulan individu merupakan masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam hubungan atau kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan, kepentingan, dan hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia. 2. Aspek yang mendorong manusia ke arah kerjasama dengan sesamanya Beberapa aspek yang mendorong manusia ke arah kerjasama dengan sesama adalah sebagai berikut: a) Aspek Biologis. Manusia ingin tetap hidup dan mempertahankan kelangsungan hidupnya yang hanya bisa dicapai secara kerjasama dengan sesama. b) Aspek Psikologis. Kesediaan bekerjasama untuk menghilangkan rasa kejemuan dan mempertahankan harga diri sebagai anggota pergaulan hidup bersama manusia. c) Aspek Ekonomis. Kesediaan manusia untuk bekerja sama supaya dapat memenuhi, mencukupi, dan memuaskan segala macam kebutuhan. d) Aspek Kultural. Manusia sadar bahwa segala usahanya untuk menciptakan sesuatu hanya bisa dihasilkan tidak secara sendirian. 3. Tingkatan kebutuhan manusia Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH. MA., berpendapat, bahwa kebutuhan manusia itu secara garis besar terdiri dari kebutuhan akan: a) Sandang, pangan, dan papan b) Keselamatan jiwa dan harta c) Harga diri d) Mengembangkan potensi diri e) Kasih sayang Abraham Maslow berpendapat, bahwa kebutuhan hidup manusia itu terdiri dari 7 macam kebutuhan, yaitu: a) Kebutuhan fisik, seperti makan, minum, istirahat, tidur, dan lain-lain. b) Kebutuhan rasa aman, seperti terhindar dari bahaya, ketakutan, dan lain-lain. c) Kebutuhan diterima dan kasih sayang, yang berakar dalam ikatan keluarga, kelompok, persahabatan, teman sebaya, dan lain-lain. d) Kebutuhan untuk dihargai, seperti karena sukses, cakap mengerjakan sesuatu, berkemampuan, dan lain-lain. e) Kebutuhan perwujudan diri, seperti meningkatkan potensi, bakat, kemampuan bekerja, dan lain-lain. f) Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa ingin tahu atau memperluas wawasan tentang apa saja yang ada di permukaan bumi. g) Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa seni dan keindahan. Peddington berpendapat, bahwa kebutuhan manusia itu terdiri dari: a) Kebutuhan Utama (Primer) yang bersumber dari aspek biologis (organisme tubuh) manusia, yaitu kebutuhan: 1) makan, minum, oksigen, air, dll 2) buang air besar, buang air kecil, berkeringat, dll 3) perlindungan dari iklim, cuaca, suhu, dll 4) beristirahat atau tidur 5) pelepasan dorongan seksual dan reproduksi 6) kesehatan yang baik b) Kebutuhan Sosial (Sekunder) yang bersumber dari aspek adanya keterlibatan orang atau kelompok lain, yaitu kebutuhan: 1) berkomunikasi dengan sesama 2) kegiatan bersama 3) kepuasan akan benda material 4) sistem pendidikan 5) keteraturan dan kontrol sosial c) Kebutuhan Integratif yang bersumber dari aspek pikiran dan moral yang berfungsi mengintegrasikan (menyatukan) berbagai kebutuhan dan kebudayaan, yaitu kebutuhan: 1) adanya perasaan benar salah, adil tidak adil, dll 2) mengungkapkan perasaan dan sentimen kolektif 3) perasaan keyakinan dan keberadaan diri 4) ungkapan estetika dan keindahan 5) rekreasi atau hiburan 4. Konsekuensi manusia sebagai makhluk sosial Jika dalam menjalani hidup intern pribadi, setiap manusia sebagai mahluk individu harus melakukan pertanggungjawabannya kepada Tuhan dan kepada dirinya masing-masing dengan memperhatikan norma agama dan norma kesusilaan. Maka dalam menjalani kehidupan ekstern antarpribadi, semua manusia sebagai mahluk sosial harus melakukan pertanggungjawaban kepada orang lain atau warga masyarakat lainnya. Pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat itu harus berlandaskan pada norma-norma kesopanan (kebiasaan) dan norma-norma hukum. Dengan demikian mereka harus melakukan pertanggungjawaban moral yang berlandaskan norma-norma kesopanan (kebiasaan), dan pertanggungjawaban hukum yang berlandaskan norma-norma hukum. a) Pertanggung jawaban moral Inti dari status manusia sebagai mahluk sosial terletak pada moralnya, jika manusia itu bermoral maka harkat dan derajatnya semakin tinggi dalam masyarakat. Tetapi jika manusia itu tidak bermoral, maka harkat dan derajatnya rendah, bahkan bisa lebih rendah dari pada hewan manakala terjadi dekadensi moral (kerusakan moral). Moral dapat diartikan sebagai suatu sikap dan perilaku seseorang yang baik dan benar atau pantas dalam pergaulan bermasyarakat dan berbangsa. Manusia yang bermoral akan memperoleh banyak manfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Tetapi apabila manusia itu tidak bermoral, akan banyak menghadapi berbagai masalah dalam bermasyarakat. Walaupun dalam hal tidak bermoralnya seseorang itu pada dasarnya tidak merupakan masalah yang berkenaan dengan sanksi hukum, tetapi karena manusia itu tidak dapat terlepas dari masyarakat maka tetap harus ada pertanggungjawaban. Misalnya harus: 1) berahlak mulia 2) berbicara sopan 3) saling bertegur sapa 4) tolong menolong dan bekerja sama 5) saling menghargai dan menghormati 6) mengembangkan solidaritas sosial 7) toleransi dalam berbagai hal 8) turut aktif dalam menyelesaikan masalah sosial b) Pertanggungjawaban hukum Perlu diketahui bahwa dalam bermasyarakat itu terdapat hukum atau ajaran agama, hukum adat masyarakat setempat, dan hukum yang berlaku secara nasional. Oleh karena itu, setiap warga masyarakat harus mempertanggungjawabkannya secara hukum (yuridis). 1) Menurut Hukum Agama Setiap agama memiliki hukum (aturan) seperti harus hidup baik dengan sesama, tidak boleh membunuh, dilarang mencuri, dan larangan berbuat kejahatan lainnya. Dengan demikian, setiap orang yang beragama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana diatur dalam hukum agama masing-masing yang berkaitan dengan masyarakat. 2) Menurut Hukum Adat Setiap masyarakat hukum adat, masing-masing memiliki aturan-aturan tertentu. Menurut Prof. Van Vollenhoven, bahwa di Indonesia tidak kurang dari 19 masyarakat hukum adat seperti hukum adat Minangkabau, hukum perkawinan di Tapanuli Utara, hukum adat pemilihan kepala desa di Jawa, dan sebagainya. Dengan demikian pertangungjawabannya berupa tunduk kepada hukum adat setempat sehingga jika terjadi suatu pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum adat tertentu. 3) Menurut Hukum Negara Negara membentuk berbagai macam hukum yang mengatur masyarakat luas. Misalnya hukum pidana tentang larangan mencuri, membunuh, penganiayaan, narkoba, dan sebagainya. Ketentuan seperti itu harus dipatuhi oleh semua warga masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban hukum negara, dengan konsekuensinya berupa pengenaan sanksi hukum tertentu dari pihak negara jika melawan hukum. Dengan demikian jelaslah bahwa setiap warga masyarakat dalam kesehariannya harus tunduk dan patuh pada nilai-nilai, norma-norma dan segala hukum yang berlaku sebagai bukti adanya pertanggungjawaban manusia sebagai mahluk sosial. 5. Kedudukan manusia menurut pancasila Individualisme dan sosialisme memiliki pandangan yang berbeda mengenai sifat manusia. Individualisme memandang sifat sosial manusia sebagai sesuatu yang sekunder dan belakangan. Individualisme mengutamakan segi manusia sebagai individu dari pada sosial. Individualitas menentukan kehidupan sosial manusia. Sosialisme atau kolektivisme memandang individu sekedar sarana untuk hidup bermasyarakat secara keseluruhan. Yang diutamakan adalah sifat sosial manusia. Pancasila memandang bahwa manusia adalah mahluk individu sekaligus mahluk sosial. Hal ini bukan sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) di atas, tetapi secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Kedudukan manusia menurut Pancasila, sebagai berikut: a) Manusia adalah mahluk monopluralitas (mahluk yang memiliki keanekaragaman tetapi tetap satu) yang memungkinkan manusia itu dapat melaksanakan sila-sila dalam Pancasila. b) Manusia adalah mahluk tertinggi ciptaan Tuhan yang dikaruniai kesadaran dan kebebasan dalam menentukan pilihannya. Dengan kebebasannya, manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan dapat menentukan sikap dalam hubungannya dengan penciptanya. 1) Sila I menunjukkan bahwa manusia perlu menyadari akan kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan. Oleh sebab itu, manusia harus mampu menentukan sikap terhadap hubungannya dengan penciptanya. Manusia adalah otonom dan memiliki harkat dan martabat yang luhur. 2) Sila II menuntut akan kesadaran dan keluhuran harkat dan martabatnya, yaitu dengan menghargai akan martabat sesama manusia. 3) Sila III berarti manusia Indonesia adalah mahluk sosial yang berada dalam wilayah Indonesia dan bersama-sama dengan manusia Indonesia lainnya. 4) Sila IV menuntut manusia Indonesia saling menghargai, memiliki kebutuhan bersama dalam menjalankan dan mengembangkan kepribadiannya. 5) Sila V menuntut manusia Indonesia untuk saling memiliki kewajiban menghargai orang lain dalam memanfaatkan sarana yang diperlukan bagi peningkatan taraf hidup yang lebih baik C. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan? kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. 1. Pandangan Individualisme Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal. Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan. Pemberian kebebasan penuh pada individu Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama. 2. Pandangan Sosialisme Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883). Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara. Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan uraian yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur : a) jasmani dan rohani b) unsur fisik dan psikis c) unsur raga dan jiwa Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. 2. Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial karena tidak bisa hidup dengan individu, namun ada kalanya manusia bisa menjadi manusia yang hidup sendiri (individu), biasanya manusia menjadi makhluk yang individu dikarenakan kepentingan pribadi yang orang lain tidak boleh mengetahuinya. 3. Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan? kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. a) Pandangan Individualisme b) Pandangan sosialisme B. Saran Penulis menyarankan kita sebagai makhluk individu seharusnya bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian yang baik dalam situasi apapun. Disamping itu kita juga merupakan makhluk sosial yang seharusnya lebih mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi. Alhamdulillah atas izin Allah SWT. akhirnya makalah ini dapat terselasaikan. Demi kesempurnaan pada makalah selanjutnya, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna perbaikan lebih lanjut. Daftar Pustaka Soelaeman, Munandar. Ilmu Sosial Dasar refika Aditama Hajjah Bainar, Ruslan Abdul Rahman dan M. Jafar Anwar. Ilmu Sosial, Budaya, dan Kealaman Dasar http://www.google.com/gwt/x?hl=id&u=http://zmughnii.blogspot.com/2012/06/manusia-sebagai-makhluk-hidup-individu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar